WNA China Diciduk di Apartemen Pademangan, Polisi Sita Happy Water hingga Ketamine Bernilai Ratusan Juta

AKURAT BANTEN - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika setelah menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal China di sebuah apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal Armando Sambo mengungkapkan bahwa informasi warga langsung ditindaklanjuti oleh tim penyidik.
Baca Juga: WHO Kejar Jejak Hantavirus hingga Pesawat Penumpang, Puluhan Orang dalam Pengawasan Ketat
“Berbekal informasi tersebut, tim yang dipimpin Ipda Ernesto langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada pelaku yang berada di sebuah apartemen di kawasan Pademangan,” ujar Vernal.
Setelah lokasi pelaku teridentifikasi, petugas bergerak cepat dan melakukan penangkapan di apartemen tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan cartridge berisi cairan etomidate yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Terkuak Dugaan Santriwati Hamil di Ponpes Pati, Korban Disebut Dipaksa Menikah hingga Berulang Kali
Tak berhenti di situ, hasil interogasi menunjukkan bahwa tersangka masih menyimpan sejumlah barang terlarang lainnya di unit apartemen miliknya.
"Tim kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan lanjutan di apartemennya," kata Vernal.
Dari hasil penggeledahan lanjutan, aparat menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang mengindikasikan aktivitas distribusi narkoba.
Baca Juga: WHO Kejar Jejak Hantavirus hingga Pesawat Penumpang, Puluhan Orang dalam Pengawasan Ketat
Polisi menyita ratusan kemasan bertuliskan “chrispy fruit” yang diketahui berisi happy water dengan total berat bruto mencapai 2.730 gram.
Selain itu, ditemukan pula beberapa paket lain dengan kandungan serupa, cartridge etomidate tambahan, serta satu paket ketamine seberat 500 gram.
Jumlah barang bukti yang diamankan memperlihatkan skala operasi yang cukup besar dengan potensi peredaran luas.
Berdasarkan pengakuan tersangka, seluruh narkotika tersebut merupakan milik pribadinya.
Ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial A melalui transaksi senilai Rp300 juta.
Rencananya, narkoba tersebut akan diedarkan kembali untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
Baca Juga: WHO Kejar Jejak Hantavirus hingga Pesawat Penumpang, Puluhan Orang dalam Pengawasan Ketat
“Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Vernal.
Penyidik kini terus mendalami jaringan pemasok dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Atas tindakannya, tersangka dijerat sejumlah pasal berat terkait narkotika, kesehatan, dan penyesuaian pidana terbaru.
Baca Juga: Terkuak Dugaan Santriwati Hamil di Ponpes Pati, Korban Disebut Dipaksa Menikah hingga Berulang Kali
Ancaman hukuman yang dikenakan mencerminkan seriusnya kejahatan narkoba yang melibatkan distribusi lintas jaringan.
Polres Metro Jakarta Barat juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk dugaan penyalahgunaan atau transaksi narkotika.
Baca Juga: WHO Kejar Jejak Hantavirus hingga Pesawat Penumpang, Puluhan Orang dalam Pengawasan Ketat
Peran publik dinilai sangat penting dalam membantu aparat memutus mata rantai peredaran barang terlarang yang semakin beragam modusnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8Viral! Antrean Makan Bergizi Gratis di SMK Kebumen Berujung Aksi Duel Mencekam, Korban Diseret ke Lahan Kosong, Ini Kronologinya
- 9Rodri Tiba di Barcelona, Sang Ballon d'Or Langsung Ungkap Mimpi Besarnya Bersama Blaugrana
- 10Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas







