Hampir 8 Bulan Tanpa Tanggapan, LBH Ansor Pertanyakan Profesionalisme BPN

AKURAT BANTEN - Lambannya respons Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang terhadap surat keberatan dan permohonan penjelasan dari LBH Ansor Kota Tangerang Selatan menuai sorotan. Surat yang telah diterima sejak 8 September 2025 itu hingga 5 Mei 2026 disebut belum mendapat jawaban resmi.
Kondisi tersebut dinilai mencerminkan buruknya pelayanan publik di sektor pertanahan, terutama terkait kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat.
Pasalnya, rentang waktu hampir delapan bulan tanpa tanggapan dianggap terlalu lama untuk sebuah permohonan klarifikasi resmi.
Baca Juga: Virus Hantavirus Terdeteksi di RI, Kemenkes Sebut Gejalanya Mirip DBD dan Tifus
Dalam surat keberatan itu, LBH Ansor Tangerang Selatan menyoroti sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses identifikasi bidang tanah yang dilakukan BPN Kota Tangerang.
Salah satunya terkait munculnya sertifikat atas nama pihak lain, meski disebut tidak pernah terjadi proses peralihan hak dari pemilik sebelumnya.
Selain itu, kegiatan identifikasi pada 28 Juli 2025 juga dipersoalkan karena diduga dilakukan tanpa surat tugas resmi.
LBH Ansor juga turut menemukan adanya ketidaksesuaian antara lokasi objek tanah dalam administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Baca Juga: Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Usai Rumahnya Terbakar Saat Renovasi di Jagakarsa
Tak hanya itu, proses pengukuran disebut dilakukan berdasarkan penunjukan pihak yang tidak memiliki kewenangan. Bahkan, terdapat permintaan tanda tangan kepada klien tanpa prosedur yang jelas.
Alan Apriyanto dari LBH Ansor Kota Tangerang Selatan menilai kondisi tersebut berpotensi membuka ruang penyalahgunaan administrasi pertanahan yang dapat merugikan pihak yang memiliki hak sah atas tanah tersebut.
"Kami sudah menyampaikan surat resmi sejak 8 September 2025, namun sampai hari ini tidak ada satu pun jawaban. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi berpotensi mencederai prinsip kepastian hukum," tegas Alan Apriyanto.
Baca Juga: Benarkah Melarikan Diri? Fakta di Balik Mundurnya 3 Kapal Perang AS Setelah Diserang Rudal Iran
Alan juga menyinggung adanya dugaan praktik mafia tanah dalam perkara tersebut sebab ada dokumen kepemilikan lain yang hanya bisa dikeluarkan oleh BPN.
"Kami melihat adanya dugaan praktik mafia tanah dalam proses ini, yang ditandai dengan munculnya dokumen kepemilikan yang patut dipertanyakan serta proses identifikasi yang tidak transparan. Lebih jauh, lambatnya respon dari BPN Kota Tangerang menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap persoalan tersebut," lanjutnya.
Menurut Alan, persoalan itu harus segera ditangani agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar bagi masyarakat maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Baca Juga: Viral !!! Guru Potong Rambut Siswi di Garut, Jadi Evaluasi Cara Disiplin di Sekolah
"Kami mendesak BPN Kota Tangerang untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka, melakukan evaluasi menyeluruh, dan apabila ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang merugikan rakyat," tandasnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”











