Banten

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Jakarta Utara yang Dikendalikan dari Dalam Lapas, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita

Riski Endah Setyawati | 11 Mei 2026, 05:11 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Jakarta Utara yang Dikendalikan dari Dalam Lapas, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita
Ilustrasi Narkoba (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sukses membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara yang diduga kuat dikendalikan dari balik lembaga pemasyarakatan.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa 1.000 butir ekstasi serta sabu seberat 115,16 gram.

Dua orang tersangka berinisial T (40) dan F (43) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus yang berlangsung di kawasan Penjaringan.

Baca Juga: Istri Pelatih Persija Jadi Korban Pencurian iPhone, Polisi Bongkar Jaringan Penadah 225 Ponsel Curian

"Kami mengamankan dua tersangka berinisial T (40) dan F (43)," ujar Kepala Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Tiyatno Pamungkas.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas melakukan penindakan di area parkir motor Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara.

Di lokasi pertama tersebut, polisi menangkap tersangka T yang kedapatan membawa 100 butir ekstasi.

Baca Juga: 10 Remaja Bersajam Diciduk Polisi Saat Diduga Bersiap Tawuran di Jakarta Timur

Barang haram itu dikemas dalam plastik klip bening, lengkap dengan sejumlah plastik kosong yang diduga akan digunakan untuk distribusi lanjutan.

Setelah penangkapan pertama, penyidik segera melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka.

Hanya berselang beberapa menit, petugas bergerak menuju unit lain di apartemen yang sama.

Baca Juga: Iran Ancam Hantam AS Jika Kapalnya Diserang, Situasi Selat Hormuz Makin Gawat

Di lokasi kedua, polisi menangkap tersangka F yang diduga memiliki peran lebih besar dalam jaringan tersebut.

Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan sembilan klip plastik berisi total 900 butir ekstasi.

Selain itu, ditemukan pula enam paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 115,16 gram.

Baca Juga: 10 Remaja Bersajam Diciduk Polisi Saat Diduga Bersiap Tawuran di Jakarta Timur

Petugas juga menyita alat pendukung aktivitas peredaran narkoba berupa timbangan digital serta dua unit telepon genggam.

"Adapun barang bukti lainnya adalah sebuah timbangan digital dan dua unit telepon genggam," jelas Tiyatno.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil diamankan dari dua lokasi mencapai 1.000 butir ekstasi dan lebih dari 115 gram sabu.

Baca Juga: Istri Pelatih Persija Jadi Korban Pencurian iPhone, Polisi Bongkar Jaringan Penadah 225 Ponsel Curian

Jumlah tersebut menunjukkan besarnya skala jaringan yang beroperasi di wilayah Jakarta Utara.

Hasil pendalaman sementara mengungkap bahwa jalur distribusi narkotika ini dikendalikan dari dalam lapas.

"Berdasarkan hasil informasi yang didapatkan, peredaran narkotika ini berasal dari sebuah lapas," tegasnya.

Baca Juga: Iran Ancam Hantam AS Jika Kapalnya Diserang, Situasi Selat Hormuz Makin Gawat

Temuan ini semakin menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas ilegal yang masih dapat dikendalikan dari balik penjara.

Kini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Istri Pelatih Persija Jadi Korban Pencurian iPhone, Polisi Bongkar Jaringan Penadah 225 Ponsel Curian

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memutus jaringan narkotika, termasuk yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.