Heboh Obat Tramadol dan Eximer Menyasar Buruh Pabrik, DPR Sebut Banyak Pekerja Tak Sadar Bahayanya

AKURAT BANTEN - Meningkatnya penyalahgunaan obat keras golongan G di lingkungan pekerja pabrik menjadi sorotan serius Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni.
Fenomena ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena menyasar buruh dan pekerja industri dengan dalih meningkatkan stamina dan daya tahan tubuh saat bekerja.
"Tempo hari diskusi masalah di Bekasi bareng Ibu Kapolres salah satu nya tentang penyalahgunaan Obat type G atau obat yang mestinya pakai resep dokter, diantaranya Tramadol dan Excimer," ujar Obon.
"Menurut Ibu Kapolres lebih 200 Orang pengedar sudah ditangkap, mayoritas target mereka pekerja," tambahnya, mengutip laman dpr.go.id.
Baca Juga: Sidang Ijazah Jokowi Memanas Hakim PN Solo Singgung Sikap Kuasa Hukum Penggugat
Menurut Obon, masih banyak pekerja yang belum memahami dampak berbahaya dari konsumsi obat keras ilegal yang sering dipakai untuk mengurangi rasa lelah ketika bekerja.
Untuk meningkatkan kesadaran mengenai risiko tersebut, ia hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Cafe Bunker Jababeka pada Kamis (7/5/2026).
"Hari ini saya undang banyak kawan kawan perwakilan pabrik pabrik agar mereka paham bahaya penyalahgunaan obat. Kawan kawan banyak ga paham obat yg mereka minum alasan mengurangi cape, tenaga bertambah adalah obat berbahaya," lanjut Obon.
Dalam kegiatan itu, hadir pula Sumarni yang menjelaskan bahwa mayoritas sasaran peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan eximer di Kabupaten Bekasi berasal dari kalangan pekerja dan buruh kawasan industri.
Baca Juga: Polemik LCC 4 Pilar di Kalbar dan Krisis Kepercayaan dalam Penilaian Pendidikan
"Kami menggandeng tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi, Pak Obon, melakukan kegiatan bersama dengan buruh dan pekerja dalam rangka memberantas peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan eximer,” kata Sumarni.
Ia menambahkan, para pengedar sengaja membidik pekerja dengan iming-iming obat tersebut mampu menambah stamina dan mengurangi kelelahan selama bekerja.
Karena itu, kepolisian terus menggencarkan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan obat daftar G di kalangan masyarakat pekerja.
"Maka kami mengedukasi seluruh pekerja untuk jangan pernah mencoba-coba konsumsi tramadol, eximer termasuk narkotika dan psikotropika karena sangat berbahaya, berdampak bagi kesehatan maupun dampak sosial lain,” ujarnya.
Kapolres Metro Bekasi juga mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2026, Polres Metro Bekasi telah menangani 216 kasus peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan eximer dengan total 286 tersangka di wilayah Kabupaten Bekasi.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








