Banten

Terungkap Sopir Taksi Hijau di Bekasi Baru Bekerja Tiga Hari Sebelum Tabrakan dengan KRL

Riski Endah Setyawati | 22 Mei 2026, 20:04 WIB
Terungkap Sopir Taksi Hijau di Bekasi Baru Bekerja Tiga Hari Sebelum Tabrakan dengan KRL
Taxi Green SM (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau Komite Nasional Keselamatan Transportasi membeberkan temuan terbaru terkait kecelakaan taksi Green SM dengan kereta rel listrik di kawasan Bekasi Timur.

Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkap sopir taksi yang menjadi tersangka diketahui baru bekerja selama tiga hari.

Pengemudi bernama Richard Rudolf direkrut melalui ajang job fair dan belum memperoleh pembekalan teknis kendaraan secara mendalam.

Baca Juga: Suami Pelaku KDRT di Sumbar Dijatuhi Hukuman Tak Biasa, Dilarang Minum Alkohol Selama Dua Tahun

Menurut Soerjanto, proses perekrutan pengemudi di perusahaan taksi tersebut berlangsung relatif singkat.

Ia menyebut pelatihan hanya dilakukan dalam kurun waktu tiga sampai lima hari kerja.

“Dari data perusahaan kami melihat bahwa izin penyelenggaraan angkutan taksi reguler di Jabodetabek pada tahun 2024 kalau tidak salah itu adalah 9.995 unit. Izin reguler bandara 200 unit. Rasio kendaraan dan pengemudi 1 banding 1,5,” ujar Soerjanto.

Baca Juga: Kebakaran Auditorium Binus Anggrek Diduga Dipicu Overload Listrik, Puluhan Petugas Diterjunkan

KNKT menilai materi pelatihan yang diberikan kepada calon pengemudi masih sangat dasar dan belum menyentuh pemahaman teknis kendaraan ketika terjadi gangguan sistem.

“Jalur rekrutmen pengemudi secara normal antara 3 sampai 5 hari kerja. Proses pengenalan kendaraan melalui kelas teori secara singkat. Pelatihan mencakup cara menghidupkan mobil, cara parkir, lampu indikator, knob transmisi, serta penggunaan sabuk pengaman, tidak ada edukasi mengenai teknis kendaraan atau penanganan sistem saat terjadinya error,” kata Soerjanto.

Temuan lain yang diungkap KNKT yakni minimnya pengalaman pengemudi dalam mengoperasikan kendaraan tersebut.

Baca Juga: Kebakaran Auditorium Binus Anggrek Diduga Dipicu Overload Listrik, Puluhan Petugas Diterjunkan

Selain itu, indikator lampu pada kendaraan disebut cukup sulit terlihat saat siang hari.

“Knob lampu indikator pada saat siang hari susah dilihat. Pengemudi yang terlibat laka baru diterima melalui Job Fair dan baru bekerja 3 hari,” ucapnya.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, KNKT mengunduh data dari onboard unit kendaraan taksi bernomor polisi B 2864 SBX untuk mengetahui kondisi mobil sebelum insiden terjadi.

Baca Juga: Terobosan Baru Ilmuwan AS Bawa Harapan Burung Dodo Hidup Kembali

Hasil investigasi menunjukkan tidak ditemukan adanya gangguan sistem atau error dalam satu jam sebelum kecelakaan berlangsung.

“Data onboard unit kendaraan B 2864 SBX tidak terdapat rekaman yang mendeteksi error pada sistem berdasarkan data satu jam sebelum kejadian. Kendaraan lulus uji elektromagnetik kompatibiliti mengikuti standar India, sementara untuk Indonesia tidak diwajibkan mengikuti standar elektromagnetik kompatibiliti,” jelas Soerjanto.

KNKT kemudian menguraikan kronologi pergerakan kendaraan berdasarkan data elektronik yang berhasil diunduh dari sistem mobil.

Baca Juga: Terobosan Baru Ilmuwan AS Bawa Harapan Burung Dodo Hidup Kembali

Saat melaju di jalur menurun menuju perlintasan kereta, kendaraan awalnya berada pada posisi drive atau D dengan kecepatan normal sekitar 15 kilometer per jam.

Namun tak lama kemudian, posisi transmisi berubah menjadi netral atau N sehingga kendaraan meluncur tanpa tenaga mesin.

“Nah, ini apa yang terjadi dari data onboard unit kami download. Jadi taksi tersebut ketika menurun pada posisi D berjalan normal dengan kecepatan antara 15 km/jam. Kemudian kendaraan berpindah ke pada posisi N dan meluncur dengan kecepatan 3 sampai 7 km/jam. Ini kami tidak tahu kenapa kok diposisi-netralkan,” ujar Soerjanto.

Baca Juga: Terobosan Baru Ilmuwan AS Bawa Harapan Burung Dodo Hidup Kembali

Saat kendaraan terus meluncur di jalur menurun, pengemudi disebut hanya melakukan pengereman ringan.

Ketika mendekati perlintasan sebidang, sopir berupaya menekan pedal gas hingga 25 persen.

Namun mobil tetap tidak bergerak karena transmisi masih berada di posisi netral.

Baca Juga: IndiHome Lebak Didemo Massa, Warga Soroti Dugaan Tak Berizin dan Kabel Semrawut

“Kemudian pengemudi membiarkan kendaraan meluncur sambil mengerem ringan di jalur menurun. Sesampainya di perlintasan sebidang, pengemudi berusaha menginjak gas sampai 25%, namun kendaraan pada posisi N dan tidak bergerak dan tetap meluncur,” kata Soerjanto.

Upaya menekan gas terus dilakukan hingga mencapai 51 persen, tetapi kendaraan tetap tidak bergerak dan akhirnya berhenti tepat di jalur rel.

KNKT menyebut posisi transmisi sempat kembali ke mode drive.

Meski demikian, kendaraan tetap tidak berjalan karena pedal gas tidak diinjak oleh pengemudi.

“Selanjutnya pada 20.46.43 posisi handle di posisi D atau drive, tapi pengemudi tidak menginjak pedal gas. Selanjutnya handle berposisi pada P di mana selanjutnya pengemudi menginjak gas, menginjak rem, menginjak on-off on-off tapi selalu dalam posisi P sehingga mobil tidak bisa bergerak,” pungkasnya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.