Banten

Sempat Buron, Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Usai OTT Imigrasi Jakarta Barat

Cristina Malonda | 4 Juni 2026, 10:02 WIB
Sempat Buron, Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Usai OTT Imigrasi Jakarta Barat
Sempat Buron, Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Usai OTT Imigrasi Jakarta Barat (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 3 Juni 2026.

Setelah sebelumnya sempat menjadi buronan penyidik terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.40 WIB. Kedatangannya yang berlangsung menjelang tengah malam langsung menarik perhatian awak media yang telah menunggu sejak sore hari.

Baca Juga: OTT KPK Seret Kepala Imigrasi Jakarta Ronald Amran, Dugaan Suap Pengurusan KITAP dan KITAS Terungkap

Mantan Direktur Jenderal Imigrasi itu terlihat mendapat pengawalan ketat dari sejumlah pria berseragam hijau saat memasuki area gedung antirasuah. Situasi sempat memanas ketika pengawal yang mendampingi Silmy berusaha membuka jalan di tengah kerumunan wartawan.

Momen kedatangan Silmy di KPK diwarnai aksi saling dorong antara pengawal dan awak media. Beberapa wartawan yang berupaya meminta keterangan mengaku kesulitan mendekati Silmy karena pengawalan yang cukup ketat.

"Anak buahnya nggak usah arogan pak, dibina dulu. Kasar banget," ujar salah seorang wartawan di lokasi saat terjadi adu mulut dengan pengawal.

Baca Juga: Manchester City Kuasai Piala Dunia 2026! Ronaldo dan Messi Kembali Pecahkan Rekor Bersejarah

Meski menjadi sorotan, Silmy memilih tidak memberikan komentar apa pun kepada media. Ia langsung menuju meja resepsionis untuk melakukan registrasi sebelum naik ke lantai atas gedung KPK bersama sejumlah pihak yang mendampinginya.

KPK Sebelumnya Mengaku Masih Mencari Silmy

Sebelum kedatangannya ke Gedung Merah Putih, KPK menyatakan masih melakukan pencarian terhadap Silmy Karim. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, beberapa jam setelah OTT digelar di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

Menurut Budi, pencarian dilakukan karena Silmy memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki saat dirinya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024.

Baca Juga: Roy Keane Tak Percaya Inggris! Tiga Negara Ini Justru Dijagokan Juara Piala Dunia 2026

KPK juga meminta seluruh pihak yang terkait dengan kasus tersebut untuk bersikap kooperatif dan membantu proses penyelidikan yang tengah berjalan.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa malam, 2 Juni 2026, tim KPK mengamankan total 17 orang dari berbagai lokasi.

Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan aparatur sipil negara (ASN), sementara sembilan lainnya berasal dari pihak swasta. Dua orang diamankan di Bali, sedangkan seorang penyelenggara negara yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat turut diamankan di wilayah Jawa Barat. Sejumlah pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Dana Rp2,09 Miliar dari Perkara Korupsi Disetor Kejari Manggarai Barat ke Kas Negara

KPK Sita Kendaraan hingga Emas

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 7 unit mobil

  • 15 unit sepeda motor

  • 11 unit sepeda

  • 6 unit mountain bike (MTB)

  • 4 unit sepeda Brompton

  • Ratusan gram logam mulia berupa emas

Seluruh barang bukti tersebut saat ini tengah didalami penyidik untuk menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara yang sedang ditangani.

Diduga Terkait Suap Pengurusan KITAS dan KITAP

Kasus yang menjadi dasar OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Baca Juga: 104 Pertandingan dan 48 Negara! Piala Dunia 2026 Siap Ubah Sejarah Sepak Bola Dunia

Penyidik KPK menduga terdapat penyimpangan dalam proses penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Dugaan korupsi tersebut kini masih terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta aliran dana yang diduga berasal dari praktik ilegal tersebut.

Kedatangan Silmy Karim ke KPK menjadi perkembangan penting dalam penyelidikan kasus yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta di lingkungan keimigrasian.

Hingga kini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.