Banten

Tega Banget! Calon Mitra Resmi Didepak Demi 'Titipan', Tersangka Baru Kasus Makan Bergizi Gratis Akhirnya Diciduk

Abdurahman | 12 Juni 2026, 07:32 WIB
Tega Banget! Calon Mitra Resmi Didepak Demi 'Titipan', Tersangka Baru Kasus Makan Bergizi Gratis Akhirnya Diciduk
Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru, Asep Yusuf Somantri dalam kasus korupsi program MBG (foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

AKURAT BANTEN – Masyarakat kembali dibuat geram oleh perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Bagaimana tidak? Di tengah harapan besar masyarakat agar anak-anak sekolah mendapatkan asupan gizi terbaik, program prioritas ini justru dijadikan ajang "main mata" oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Sinyal Bahaya? Ultimatum Reformasi Jilid II Menggema, Kepala BIN Langsung Ambil Sikap!

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat dengan menetapkan tersangka keempat, yakni seorang pihak swasta bernama (AYS).

Peran Asep terbilang sangat fatal karena ia diduga menjadi sosok yang mengatur "titipan" mitra di lapangan.

Kejagung mengungkapkan bahwa Asep tidak bekerja sendiri. Ia diduga kuat bekerja sama dan menyetor sejumlah uang haram kepada mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (SS), yang sudah lebih dulu mengenakan rompi pink tahanan.

Baca Juga: Skenario Gila! Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Nations Cup 2026: Tisya Cs Wajib Menang, tapi...

Memanfaatkan Akses 'Orang Dalam'

Awalnya, Asep Yusuf diminta oleh Sony Sonjaya untuk ikut mencari mitra yang siap menyediakan fasilitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Namun, kepercayaan ini justru disalahgunakan.

Asep mendapatkan akses eksklusif untuk melihat data internal mengenai titik-titik dapur SPPG mana saja yang kuotanya masih kosong.

Bukannya memproses pendaftar secara adil, wilayah-wilayah kosong ini justru dijadikan komoditas komersial oleh tersangka untuk meraup keuntungan pribadi.

Baca Juga: JAKARTA SIAGA BESOK! Ribuan Mahasiswa Se-Jabodetabek Kepung Bundaran HI, Bawa 5 Tuntutan 'Panas' untuk Prabowo

Modus Licik: Singkirkan Pendaftar Resmi secara Sepihak

Fakta paling menyakitkan yang diungkap oleh penyidik adalah bagaimana tersangka memperlakukan para pelaku usaha yang jujur.

Banyak calon mitra yang sebenarnya sudah mengikuti prosedur dengan benar, mendaftar melalui portal resmi mitra MBG, dan bahkan statusnya telah disetujui.

Sayangnya, demi memasukkan mitra "titipan" yang membawa keuntungan bagi kantong pribadinya, Asep tega mengintervensi sistem dan membatalkan kepesertaan mereka yang sah.

Asep Yusuf secara melawan hukum mengondisikan pendaftaran mitra MBG. Caranya dengan membatalkan status kepesertaan calon mitra SPPG yang sebenarnya sudah mendaftar resmi lewat portal dan telah disetujui. Setelah kosong, titik dapur itu dialihkan ke pihak yang bekerja sama dengannya, ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga: Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Punya Akses Khusus ke Sistem Verifikasi

Aliran Dana dan Penahanan di Rutan Salemba

Setelah berhasil mengacak-acak sistem kuota dapur dan memasukkan mitra-mitra "titipan" tersebut, Asep Yusuf kemudian menerima imbalan.

Sebagian dari uang hasil kongkalikong tersebut dipastikan mengalir ke kantong Sony Sonjaya.

Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, Saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang kepada tersangka SS, tegas Syarief Sulaeman.

Mengingat besarnya dampak kerugian dan potensi rusaknya program nasional ini, Kejagung langsung mengambil tindakan tegas.

Usai menjalani pemeriksaan intensif, Asep Yusuf Somantri resmi dipakaikan rompi tahanan.

Untuk mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, Asep kini resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Selat Hormuz Lumpuh 95 Persen, Mengapa Harga Minyak Dunia Tak Kunjung Meledak?

Akankah Ada Tersangka Baru Lagi?

Langkah tegas Kejagung melakukan penahanan terhadap Asep Yusuf ini disebut-sebut baru awal dari pusaran kasus yang lebih besar.

Apalagi sebelumnya, beredar kabar bahwa ada sekitar 20 nama lain yang masuk dalam radar penyelidikan setelah Sony Sonjaya mulai "bernyanyi" di hadapan penyidik.

Tim Kejagung juga bergerak cepat menggeledah kediaman Asep di Bandung untuk mencari dokumen tambahan dan melacak ke mana saja aliran dana haram ini bermuara.

Masyarakat kini mendesak agar seluruh mafia yang tega mengusik jatah makan sehat untuk anak-anak sekolah ini diusut tuntas tanpa pandang bulu.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman