TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia di Karimun, Sita 1 Kg Sabu dan 582 Ekstasi

AKURAT BANTEN - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan perairan Indonesia.
Upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut berhasil digagalkan di wilayah Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, pada Rabu (10/06/2026).
Keberhasilan operasi tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun dari masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari kawasan Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju Kabupaten Karimun melalui jalur laut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal TBK bersama personel Satgas Kodaeral IV segera melakukan operasi pengintaian dan penyekatan di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil.
Baca Juga: Illegal Fishing Masih Marak, DPR Dorong Kapal Modern di Natuna dan Laut Arafura
Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK yang melaju cepat dari arah Malaysia menuju wilayah perairan Indonesia.
Tim kemudian melakukan tindakan jarkaplid terhadap kapal tersebut.
Saat pemeriksaan awal di tengah laut, petugas menemukan sejumlah indikasi mencurigakan dari nahkoda berinisial AK (67), warga Tanjung Balai Karimun.
Untuk pemeriksaan yang lebih mendalam, speedboat beserta nahkodanya kemudian dibawa menuju Posal Takong Iyu.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan! 90 Persen Lalu Lintas Internet RI Masih Lewat Singapura
Hasil pemeriksaan mengungkap adanya narkotika jenis sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru.
Selain itu, petugas juga menemukan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat yang dikemas dalam plastik bening.
Tidak hanya itu, sejumlah barang bukti lain turut diamankan, antara lain dua unit telepon genggam, identitas diri, uang tunai, serta satu unit speedboat fiber yang digunakan sebagai sarana pengangkutan barang terlarang tersebut.
Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Markas Komando Lanal Tanjung Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Untuk memastikan jenis barang bukti yang ditemukan, tim gabungan dari KPP Bea dan Cukai serta Satresnarkoba Polres Karimun melakukan pengujian sampel.
Hasilnya menunjukkan bahwa barang tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergi dan kesiapsiagaan TNI Angkatan Laut dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika melalui jalur laut.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah ancaman terhadap generasi muda sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional.
Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti masih diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Setelah proses awal selesai, kasus tersebut direncanakan akan dilimpahkan kepada Polres Karimun untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa jajaran Kodaeral IV akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perairan perbatasan guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan narkotika, demi menjaga keamanan laut serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









