KRI Imam Bonjol 383 Gerebek Kapal Ikan di Perairan Pulau Pusung, 6 ABK Diduga Konsumsi Sabu

AKURAT BANTEN - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Indothai-26, KRI Imam Bonjol-383 (KRI IBL-383) yang berada di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Motor (KM) Aries Indo XVIII di perairan utara Pulau Pusung pada Selasa (10/6/2026).
Kegiatan pemeriksaan ini menjadi bagian dari operasi patroli dan pengawasan rutin yang dijalankan TNI Angkatan Laut guna menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di wilayah perairan Indonesia.
Pemeriksaan dilakukan di koordinat 04°10'000" Lintang Utara dan 098°31'000" Bujur Timur terhadap kapal ikan berbendera Indonesia dengan ukuran 27 GT yang tengah berlayar dari Belawan menuju lokasi penangkapan ikan (fishing ground).
Kapal tersebut membawa 10 kru, termasuk nakhoda Riski Riyadi Siregar, dengan muatan sekitar dua ton ikan campuran hasil tangkapan laut.
Baca Juga: Operasi SAR Lanal Tegal Berhasil Temukan ABK Tenggelam di PPP Jongor
Dalam proses pemeriksaan, tim KRI IBL-383 menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang ditemukan meliputi 47 bungkus plastik kecil kosong yang diduga bekas kemasan sabu, satu bungkus plastik berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu, tiga alat isap atau bong, empat korek api, serta empat botol bong plastik.
Dari empat botol tersebut, satu di antaranya masih berisi dan sedang digunakan, sedangkan tiga lainnya merupakan bekas pemakaian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta pengakuan dari awak kapal, sebanyak enam anak buah kapal (ABK) diduga menggunakan narkotika jenis sabu selama pelayaran maupun ketika menjalankan aktivitas penangkapan ikan di area fishing ground.
Baca Juga: Timnas Iran Dihantam Konflik Timur Tengah Jelang Piala Dunia 2026, Kapten Ungkap Situasi Mencekam
Seluruh temuan tersebut kemudian didokumentasikan sebagai bagian dari proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut oleh petugas.
Menindaklanjuti temuan itu, KRI Imam Bonjol-383 langsung mengambil langkah penanganan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini menegaskan komitmen TNI Angkatan Laut, khususnya Koarmada I, dalam mendukung penegakan hukum di laut, memberantas penyalahgunaan narkotika, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Indonesia.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









