Banten

Ditangkap Setelah Buron, Taufik Hidayat Jalani Pemeriksaan Intensif dan Tes Kejiwaan

Cristina Malonda | 24 Juni 2026, 09:59 WIB
Ditangkap Setelah Buron, Taufik Hidayat Jalani Pemeriksaan Intensif dan Tes Kejiwaan
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan YTR Ditangkap, Polisi Lakukan Tes Kejiwaan usai Nilai Tindakannya di Luar Batas Kewajaran (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN – Pria yang diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Polda Jawa Barat.

Taufik Hidayat diamankan di sebuah kawasan perumahan di Kabupaten Bandung pada Selasa malam, 24 Juni 2026.

Penangkapan tersebut menjadi titik terang dalam kasus kekerasan yang menyita perhatian publik karena tingkat kekejamannya yang dinilai di luar batas kewajaran.

Baca Juga: Portugal Menggila Lawan Uzbekistan, Bung Jupri Ungkap Kunci Dominasi dan Ketajaman Cristiano Ronaldo

Keberadaan Taufik mulai terendus aparat setelah penyidik menemukan petunjuk dari aktivitas transaksi yang diduga dilakukan selama masa pelariannya.

Informasi tersebut membantu polisi mempersempit lokasi persembunyian hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.

Setelah diamankan, tersangka langsung menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh serta tes urine untuk memastikan kondisi fisiknya sebelum proses penyidikan lanjutan dilakukan.

Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Tolak Tawaran Jaksa, Pilih Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa hasil tes narkoba menunjukkan tersangka negatif dari penggunaan zat terlarang.

Namun, dalam pemeriksaan awal, Taufik mengakui kerap mengonsumsi minuman beralkohol jenis anggur hitam sebelum melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

"Minuman yang dikonsumsi merupakan minuman keras jenis anggur hitam," ujar Rudi.

Baca Juga: Mbappe Tak Peduli Sepatu Emas! Bintang Prancis Hanya Punya Satu Target di Piala Dunia 2026

Ia memastikan kondisi kesehatan tersangka dinyatakan baik dan siap menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi Akan Libatkan Ahli Kejiwaan

Selain pemeriksaan fisik, penyidik juga berencana melakukan asesmen psikologis terhadap tersangka. Langkah tersebut diambil mengingat dugaan tindak kekerasan yang dilakukan berlangsung dalam kurun waktu sangat lama dan memiliki tingkat kekejaman yang tinggi.

Menurut Rudi, keterlibatan ahli kejiwaan diperlukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai kondisi mental pelaku serta membantu proses penyidikan secara komprehensif.

Baca Juga: Hari Ini Puasa Apa? Jangan Lewatkan Amalan Istimewa 9 Muharam yang Pahalanya Sangat Besar

"Kami akan melibatkan ahli kejiwaan untuk mengetahui bagaimana kondisi psikologis tersangka," katanya.

Perilaku Tersangka Dinilai Tidak Wajar

Kapolda menilai tindakan yang diduga dilakukan Taufik terhadap kekasihnya merupakan perilaku yang tidak lazim dan sangat mengkhawatirkan.

Ia menyebut pola kekerasan yang berlangsung bertahun-tahun menunjukkan adanya tindakan yang jauh melampaui konflik hubungan pada umumnya.

"Perbuatan tersebut merupakan sesuatu yang tidak wajar dan dapat dikategorikan sangat sadis terhadap pasangan sendiri," ungkapnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Inggris vs Ghana: Ujian Sesungguhnya The Three Lions di Grup L Piala Dunia 2026

Saat ini, Taufik telah ditempatkan di sel khusus Mapolda Jawa Barat dengan pengawasan ketat melalui kamera CCTV guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses penyidikan berlangsung.

Polisi juga memastikan bahwa selama masa pelarian, tersangka bergerak seorang diri tanpa bantuan pihak lain.

Kasus ini mencuat setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan YTR

Korban yang sebelumnya bekerja di sebuah restoran di Kota Bandung disebut mengalami kekerasan berkepanjangan selama kurang lebih tiga tahun.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh, terutama pada area wajah dan mata.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa kondisi korban sangat memprihatinkan.

Baca Juga: TVRI Bayar Rp1,3 Triliun untuk Piala Dunia 2026, Kenapa Penonton Digital Masih Harus Bayar?

"Kedua mata korban mengalami kebutaan. Selain itu, enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir mengalami kerusakan serius," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, luka-luka tersebut diduga akibat kekerasan berulang menggunakan benda tumpul maupun senjata tajam.

Polda Jawa Barat menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus tersebut, termasuk motif serta kronologi lengkap yang menyebabkan korban mengalami penderitaan selama bertahun-tahun.

Kasus ini menjadi sorotan luas masyarakat karena menggambarkan bentuk kekerasan dalam hubungan yang ekstrem dan diduga berlangsung dalam waktu lama tanpa terdeteksi. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.