Banten

Evaluasi Haji 2026 Ungkap Perubahan Besar, Kementerian Haji Siapkan Layanan yang Lebih Profesional

Viona Sebastian Nolani | 10 Juli 2026, 11:18 WIB
Evaluasi Haji 2026 Ungkap Perubahan Besar, Kementerian Haji Siapkan Layanan yang Lebih Profesional
Kemenhaj Siapkan Standar Baru, Layanan Jemaah Jadi Fokus Utama Haji Mendatang. (haji.go.id)

AKURAT BANTEN - Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi akan menjadi landasan utama dalam meningkatkan kualitas layanan haji.

Fokus penyelenggaraan ke depan tidak lagi hanya memastikan seluruh operasional berjalan lancar, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang semakin optimal dan berorientasi pada kebutuhan jemaah.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menjelaskan evaluasi menyeluruh yang telah dilakukan menunjukkan pentingnya membangun setiap layanan dengan standar yang jelas, terukur, serta mengutamakan kepentingan jemaah di setiap tahapan penyelenggaraan.

"Evaluasi ini bukan sekadar mencatat apa yang sudah terlaksana, tetapi menjadi dasar untuk memperbaiki kualitas layanan haji secara menyeluruh. Orientasi kita adalah memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan kemudahan, kenyamanan, dan perlindungan bagi jemaah," ujar Puji dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga: Pesantren Ilegal Jadi Sorotan, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Lembaga Bodong Akan Ditutup

Ia mengungkapkan, evaluasi tersebut mencakup seluruh rangkaian pelayanan haji, mulai dari penyediaan akomodasi, konsumsi, transportasi, pembinaan ibadah, pemeriksaan istithaah kesehatan, hingga pembenahan tata kelola penyelenggaraan secara menyeluruh.

Untuk sektor akomodasi, Kementerian Haji dan Umrah akan memperkuat standardisasi layanan hotel, mengurangi pemisahan antara kloter dengan pendamping, serta mengoptimalkan pelaksanaan program tanazul guna meningkatkan kenyamanan mobilitas jemaah.

Pada layanan konsumsi, pengawasan terhadap mitra penyedia makanan akan diperketat agar distribusi berjalan tepat waktu.

Selain itu, penggunaan bahan baku dari Indonesia akan diperluas dan ketersediaan makanan siap saji dipastikan sebagai langkah antisipasi dalam kondisi darurat.

Baca Juga: Resmi Diluncurkan Prabowo, Biodiesel B50 Putus Ketergantungan Impor Solar Indonesia

Di bidang transportasi, hasil evaluasi mendorong peningkatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi dan syarikah, penerapan sistem pemantauan armada berbasis GPS, penyempurnaan layanan penerbangan yang lebih ramah bagi jemaah lanjut usia maupun penyandang disabilitas, serta penyusunan jadwal pergerakan Armuzna lebih awal agar pelaksanaan ibadah berlangsung lebih tertib.

Sementara itu, pembinaan jemaah akan diperkuat melalui penyempurnaan kurikulum manasik menjadi delapan kali pertemuan yang terintegrasi, peningkatan kompetensi dan profesionalisme petugas, serta penguatan tata kelola Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Pada sisi pengawasan, Kementerian Haji dan Umrah juga mulai menyiapkan sistem pengendalian berbasis risiko, membangun Integrated Hajj Control System dan Command Center Operasional Haji, serta menerapkan Service Level Agreement (SLA) dan Key Performance Indicators (KPI) sebagai standar kualitas layanan.

Menurut Puji, berbagai pembenahan tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penyelenggaraan haji pada masa mendatang tidak hanya dinilai dari kelancaran operasional, tetapi juga dari peningkatan mutu pelayanan yang benar-benar dirasakan oleh seluruh jemaah.

"Hasil evaluasi ini menjadi fondasi untuk penyelenggaraan haji berikutnya. Setiap perbaikan yang dilakukan harus bermuara pada satu tujuan, yakni menghadirkan layanan haji yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan serta keselamatan jemaah," katanya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.