Banten

Aisyah Zakiyyah Disorot usai Diangkat Jadi Komisaris PT PP, Dikaitkan dengan Menteri PU Dody Hanggodo

Viona Sebastian Nolani | 13 Juli 2026, 12:09 WIB
Aisyah Zakiyyah Disorot usai Diangkat Jadi Komisaris PT PP, Dikaitkan dengan Menteri PU Dody Hanggodo
Aisyah Zakiyyah resmi menjabat Komisaris PT PP (Persero) Tbk berdasarkan keputusan RUPST Tahun Buku 2025 pada 19 Mei 2026. (Tangkapan Layar)

AKURAT BANTEN - Nama Aisyah Zakiyyah kembali menjadi sorotan publik setelah resmi menjabat sebagai Komisaris PT PP (Persero) Tbk.

Perbincangan di media sosial mengaitkan pengangkatannya dengan berbagai isu yang mencuat, terutama setelah sebelumnya publik dihebohkan dengan beredarnya surat perjalanan dinas Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo ke Amerika Serikat.

Di media sosial, sejumlah unggahan mempertanyakan proses penunjukan Aisyah sebagai Komisaris PT PP, mengingat ia juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri sekaligus Juru Bicara Kementerian PU.

Beredar pula klaim yang menyebut Aisyah memiliki hubungan keluarga sebagai keponakan Menteri PU Dody Hanggodo.

Baca Juga: Tes Medis Ederson Gagal, Manchester United Temukan Pengganti Ideal di Piala Dunia 2026

Namun hingga berita ini ditulis, informasi mengenai dugaan hubungan kekerabatan tersebut masih sebatas klaim yang beredar di media sosial dan belum pernah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak terkait.

Selain isu tersebut, sejumlah akun juga mempertanyakan rekam jejak profesional Aisyah sebelum menduduki posisi strategis di BUMN konstruksi itu.

Bahkan, beredar tangkapan layar percakapan yang diklaim berasal dari internal kementerian.

Meski demikian, berbagai tudingan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan tidak disertai bukti resmi.

Baca Juga: Kenapa Nama Messi Tidak Boleh Dipakai di Argentina? Aturan Ini Bikin Banyak Orang Terkejut

Berdasarkan profil resmi PT PP (Persero) Tbk, Aisyah Zakiyyah diangkat sebagai Komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada 19 Mei 2026.

Profil perusahaan mencatat Aisyah lahir di Jakarta pada 30 Desember 1993.

Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Applied Chemistry and Biochemistry di Gunma University, Jepang, pada 2015, kemudian melanjutkan studi Magister International Communication di Macquarie University, Australia, dan lulus pada 2018.

Sebelum bergabung dengan Kementerian PU, Aisyah berkarier di sektor swasta sebagai Manajer E-commerce dan Pemasaran di Lingble Ltd., Singapura, serta Team Leader Sales Division di PT Toyota Tsusho Systems Indonesia.

Baca Juga: FIFA Siapkan Aturan Baru Piala Dunia 2026, Cuaca Ekstrem Bikin Keselamatan Pemain Terancam

Sejak 2025, ia dipercaya menjadi Tenaga Ahli Menteri sekaligus Juru Bicara Kementerian PU.

Dalam profil resmi yang sama, PT PP juga menegaskan bahwa Aisyah tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Dewan Komisaris, Direksi, maupun pemegang saham perseroan.

Ramainya pembahasan mengenai pengangkatan Aisyah kembali memicu diskusi publik terkait pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), terutama menyangkut transparansi, akuntabilitas, independensi, serta pengelolaan potensi konflik kepentingan dalam pengisian jabatan strategis di BUMN.

Di media sosial, sebagian warganet meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme seleksi, kompetensi, serta dasar pertimbangan pengangkatan pejabat agar tidak menimbulkan spekulasi.

Baca Juga: Skandal Piala Dunia 2026? FIFA Beri Perlakuan Khusus untuk Folarin Balogun

Sementara itu, sebagian lainnya mengingatkan agar penilaian terhadap seseorang tetap didasarkan pada kapasitas, rekam jejak, dan ketentuan yang berlaku, bukan semata-mata dugaan hubungan kekerabatan.

Hingga kini, Kementerian Pekerjaan Umum maupun PT PP (Persero) Tbk belum menyampaikan pernyataan resmi yang secara khusus merespons ramainya perbincangan maupun berbagai klaim yang beredar di media sosial.

Publik pun masih menantikan klarifikasi dari pihak terkait mengenai isu tersebut.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.