Banten

74 Kg Emas Dan Rp543 Miliar Disita, Skandal Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terbongkar!

Abdurahman | 17 Juli 2026, 20:01 WIB
74 Kg Emas Dan Rp543 Miliar Disita, Skandal Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terbongkar!
Sosok Don Ritto yang turut menjadi tersangka kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. (Instagram.com/@kejaksaan.ri - @infopop)

AKURAT BANTEN – Aroma skandal korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kini memasuki babak krusial.

Jumat (17/7/2026), Mabes Polri secara resmi melimpahkan tersangka pihak swasta, Don Ritto, ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pelimpahan ini bukan sekadar proses hukum biasa; kehadiran tumpukan barang bukti fantastis seolah menjadi "bom waktu" bagi kasus ini.

Baca Juga: Dunia Terkejut! Perlawanan Frontal Politisi Demokrat terhadap Kebijakan Bantuan Militer AS

Detik-detik Pengawalan Ketat

Suasana di Kejagung mendadak tegang saat kendaraan taktis (rantis) Polri yang mengawal Don Ritto tiba.

Don Ritto, yang mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol dan masker hitam, digiring masuk di bawah pengawalan ketat personel Brimob Polda Metro Jaya.

Ia memilih bungkam, menolak memberikan pernyataan apa pun di hadapan awak media yang telah menunggunya.

Yang membuat publik terperangah bukanlah sosoknya, melainkan "harta karun" yang menyertai pelimpahannya.

Penyidik menyerahkan barang bukti yang diangkut menggunakan boks kontainer, koper, hingga brankas kecil.

Total nilai yang disita mencapai 74 kilogram emas murni dan uang tunai senilai Rp543 miliar.

Baca Juga: Catat! Jadwal Lengkap dan Ujian Mental Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bantahan yang Kini Terbantahkan?

Pelimpahan ini seolah menjadi titik balik bagi narasi yang sempat dibangun pihak Don Ritto.

Sebelumnya, kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, sempat menepis adanya kaitan kliennya dengan penemuan uang Rp67,2 miliar saat penggeledahan di Cafe de'Clan Signature dan Money Changer di kawasan Jakarta Selatan, pekan lalu.

Pak Idon tidak ada hubungan apa-apa dengan urusan itu, mengerti saja tidak. Nah, kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan, kami jawab, tidak ada hubungan, tegas Handika, Selasa (14/7/2026).

Namun, dengan diserahkannya tumpukan emas dan uang ratusan miliar hari ini, publik kini menunggu pembuktian di meja hijau: apakah ini murni kebetulan, atau justru bukti nyata dari sebuah jaringan korupsi yang sistematis?

Baca Juga: Langkah Berani Hotman Paris: Resmi! Membela Febrie Adriansyah di Tengah Pusaran Isu Korupsi Besar

Jejak 'Geng Almamater' FH Unja

Kasus ini semakin menarik perhatian karena adanya keterikatan personal antara para tersangka.

Terungkap bahwa Don Ritto dan Febrie Adriansyah merupakan rekan almamater dari Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH Unja).

Don Ritto, yang dikenal sebagai pengacara senior sekaligus Bendahara Ikatan Alumni FH Unja angkatan 89, diketahui merupakan adik tingkat Febrie Adriansyah.

Kedekatan mereka tidak hanya sebatas alumni, tetapi juga rekan bisnis dalam pengelolaan Cafe de'Clan di Cipete, Jakarta Selatan—lokasi yang kini menjadi salah satu titik kunci penyitaan bukti.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman