Banten

Warjok Desak Pemkot Tangerang Tutup Pintu untuk Oligo, Ancam Aksi Jika PSEL Dibuka Lagi

David Amanda | 23 Juli 2026, 13:38 WIB
Warjok Desak Pemkot Tangerang Tutup Pintu untuk Oligo, Ancam Aksi Jika PSEL Dibuka Lagi
Warjok Desak Pemkot Tangerang Tutup Pintu untuk Oligo, Ancam Aksi Jika PSEL Dibuka Lagi (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Rencana munculnya peluang kerja sama baru antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) dalam proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) memicu penolakan dari kalangan aktivis.

Warung Pojok (Warjok), yang beranggotakan akademisi, aktivis sosial, dan pegiat lingkungan, mendesak Pemkot tidak lagi membuka ruang bagi perusahaan tersebut setelah kerja sama sebelumnya diakhiri, Kamis (23/7/26).

Perwakilan Warjok, Saiful Basri, mengatakan sikap penolakan itu didasarkan pada keputusan Pemkot Tangerang yang sebelumnya telah menyepakati pengakhiran perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara.

Baca Juga: BABAK BARU! Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan

Menurutnya, keputusan tersebut seharusnya menjadi titik akhir hubungan kerja sama, bukan justru membuka peluang baru bagi perusahaan yang sama.

"Atas nama Warung Pojok dari beberapa kelompok komunitas yang peduli terhadap persoalan sampah di Kota Tangerang, kami dari awal sudah menolak agar Oligo tidak lagi mendapatkan peluang kerja sama dalam pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang," kata Saiful Basri, yang akrab disapa Marsel, saat ditemui di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (22/7/2026).

Marsel menilai, apabila Pemkot kembali menjalin kerja sama dengan Oligo, maka pemerintah dinilai mengulangi kesalahan yang sama.

Baca Juga: Kericuhan UFDK Bukittinggi Berujung Laporan Penganiayaan, Dosen Mengaku Dipiting saat Pemasangan Plang

Ia menyinggung kesempatan yang sebelumnya telah diberikan kepada perusahaan tersebut, namun dinilai tidak menghasilkan kinerja yang maksimal.

"Sebelumnya Oligo sudah diberikan kesempatan, tetapi tidak bekerja secara maksimal. Kalau hari ini masih ada PKS baru, berarti pemerintah gagal dalam pengelolaan sampah," ujarnya.

Warjok pun meminta Pemkot Tangerang bersikap tegas dengan menolak setiap upaya pembentukan kerja sama baru bersama Oligo.

Baca Juga: Bukan Cuma Spanyol yang Pesta, Momen Canggung Pique Ketemu Shakira di Final Piala Dunia 2026 Ini Viral dan Bikin Geger!

"Pemkot seharusnya menolak dengan keras untuk melakukan kerja sama. Pemerintah harus menolak," tegasnya.

Marsel juga mengingatkan, apabila terdapat pihak yang mendorong lahirnya perjanjian kerja sama baru, maka pihaknya bersama masyarakat akan menyatakan penolakan secara terbuka dan mendesak pemerintah mempertahankan keputusan penghentian kerja sama yang telah diambil.

Bahkan, Warjok mengancam akan menggelar aksi massa apabila Pemkot tetap membuka peluang bagi Oligo untuk kembali mengelola proyek PSEL.

Baca Juga: Sungai Cisadane Mendadak Hitam Pekat! 3 Perusahaan 'Siluman' di Teluknaga Langsung Digulung

"Kalau hal itu terjadi, kami akan bergerak atas nama masyarakat untuk mengingatkan kembali persoalan-persoalan sebelumnya kepada pemerintah dengan gerakan aksi. Jangan sampai pemerintah jatuh di lubang yang sama. Artinya, secara pembenahan dan pengelolaan sampah, pemerintah tidak serius," katanya.

Marsel mengungkapkan, sebelumnya pihaknya juga telah mengajukan petisi yang mendukung langkah Pemkot mengakhiri kerja sama dengan Oligo.

Karena itu, jika kini muncul kerja sama baru, ia menilai pemerintah telah mengingkari sikap yang sebelumnya diambil.

Baca Juga: Bukan Juara yang Diburu! Persib Jadikan Piala Presiden 2026 Ajang Uji Skuad dan Adaptasi Pemain Baru

"Kalau sampai ada PKS baru lagi, artinya petisi tersebut gagal dan pemerintah juga gagal. Kami akan melakukan perlawanan yang lebih keras lagi," pungkasnya. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.