Banten

Viral Wanita Meninggal usai Main Rumah Hantu di Tulungagung, Begini Kronologi Lengkap dan Penjelasan Polisi

Viona Sebastian Nolani | 2 Agustus 2026, 19:47 WIB
Viral Wanita Meninggal usai Main Rumah Hantu di Tulungagung, Begini Kronologi Lengkap dan Penjelasan Polisi
Mengulas kronologi meninggalnya seorang wanita setelah mencoba wahana rumah hantu di Tulungagung, Jawa Timur. - (Instagram.com/@unikinfold)

AKURAT BANTEN - Kasus meninggalnya seorang perempuan berinisial BNW (39) setelah keluar dari wahana rumah hantu di Tulungagung, Jawa Timur, masih dalam penyelidikan polisi.

Hingga kini, aparat belum memastikan penyebab pasti kematian korban dan masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim medis.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan luas di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan korban keluar dari wahana uji nyali di salah satu pusat perbelanjaan di Tulungagung dengan kondisi tampak kelelahan.

Baca Juga: Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat, Api Diduga Berasal dari Lantai 2 Akibat Korsleting Listrik

Tak sedikit warganet yang mempertanyakan konsep permainan tersebut karena insiden tragis itu terjadi usai korban menyelesaikan wahana.

"Konsepnya bagaimana, kok dikejar sampai ke luar wahana?" tulis postingan Instagram yang dibagikan ulang akun @unikinfold, pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

Lantas, bagaimana kronologi wanita tersebut meninggal dunia usai mencoba wahana rumah hantu di Tulungagung? Berikut rangkumannya.

Baca Juga: Kemenag Gelar Muharam Islamic Literacy Festival 2026 di Bogor, Ada Wisata Edukasi Al-Qur'an hingga Bazar UMKM

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, membenarkan adanya peristiwa meninggalnya seorang wanita setelah mengikuti wahana rumah hantu tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui memasuki wahana bersama seorang rekannya sekitar pukul 14.30 WIB.

"Berdasarkan keterangan saksi di lokasi sekitar pukul 14.30 korban bersama rekannya masuk ke wahan rumah hantu yang berada di pusat perbelanjaan di wilayah Tulungagung," kata Nanang dalam keterangannya, pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

Baca Juga: Indonesia Sudah Mampu Bangun Satelit Sendiri, Tantangan Terbesar Ternyata Bukan Teknologi

Menurut keterangan polisi, korban dan rekannya berada di dalam wahana selama kurang lebih tiga menit sebelum akhirnya keluar melalui pintu keluar.

"Beberapa menit kemudian korban keluar dari wahana sempat berlari lalu berdiri di depan pintu ke luar, sebelum tiba-tiba pingsan," ujar Nanang.

Nanang menjelaskan, sesaat setelah kehilangan kesadaran, korban terjatuh hingga wajahnya membentur sebuah kursi kayu yang berada di sekitar lokasi.

Baca Juga: Gamaba Digadang Jadi Varietas Bawang Merah Super Produktif untuk Dataran Rendah

"Saat terjatuh itu ada kursi di sebelahnya, wajah korban terbentur di kursi tersebut," tandasnya.

Usai korban pingsan, sejumlah orang yang berada di lokasi langsung berupaya memberikan pertolongan pertama.

Pada waktu yang bersamaan, pihak pengelola wahana juga melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Baca Juga: Terongkar Penyebab Hujan Ekstrem di Semarang, Jawab Misteri Mengapa Hanya Pantura yang Diguyur Deras

Namun, ketika tim medis tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan, korban sudah tidak menunjukkan respons.

"Hasil pemeriksaan awal tim inafis bersama tenaga medis korban telah dinyatakan meninggal dunia di lokasi," ungkap Nanang.

Terkait penyebab kematian BNW, polisi menegaskan belum dapat menyimpulkan faktor yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Terungkap! Polisi yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Fakta-fakta Terbarunya

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung sembari menunggu hasil pemeriksaan dari tim medis, termasuk untuk memastikan apakah korban memiliki riwayat penyakit tertentu.

"Dugaan penyebabnya masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dari tim medis," beber Nanang.

"(Riwayat penyakit) kita belum bisa memastikan punya riwayat atau tidaknya kita masih menunggu hasil dari pihak medis," tandasanya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.