Ibu Hamil Bayar Fidyah 30 Hari Berapa? Mari Hitung Agar Tidak Menambah Dosa

AKURAT BANTEN - Puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu menjalankannya.
Namun, dalam kondisi tertentu, seseorang bisa mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa, termasuk ibu hamil.
Baca Juga: Catat! Ini Cara Membayar Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui
Jika ibu hamil merasa khawatir bahwa puasa akan membahayakan dirinya atau janinnya, maka ia diperbolehkan tidak berpuasa.
Sebagai gantinya, ibu hamil harus membayar fidyah atau mengqadha (mengganti) puasa di lain waktu.
Lalu, jika memilih membayar fidyah, berapa banyak yang harus dikeluarkan untuk 30 hari puasa? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti:
- Lanjut usia (tidak mampu lagi berpuasa)
- Penyakit kronis (yang sulit disembuhkan)
- Ibu hamil atau menyusui yang khawatir dengan kondisi dirinya atau bayinya
Fidyah diberikan dalam bentuk makanan pokok kepada fakir miskin. Jika ibu hamil tidak berpuasa selama 30 hari, maka ia harus membayar fidyah untuk setiap hari yang ditinggalkan.
Baca Juga: Inovasi Menu Sahur dan Buka Puasa yang Lezat dan Bergizi
Ibu Hamil Bayar Fidyah Berapa 30 Hari?
Jumlah fidyah yang harus dibayarkan dihitung berdasarkan satu hari puasa yang ditinggalkan, yaitu satu mud makanan atau setara dengan 0,75 kg beras per hari.
Jika ibu hamil tidak berpuasa selama 30 hari, maka perhitungannya sebagai berikut:
0,75 kg x 30 hari = 22,5 kg beras
Baca Juga: 7 Kebiasaan Positif yang Bisa Dipertahankan Setelah Puasa Hampir Usai
Artinya, ibu hamil harus membayar 22,5 kg beras atau makanan pokok lainnya kepada fakir miskin.
Jika ingin membayar dalam bentuk uang, maka jumlahnya disesuaikan dengan harga makanan pokok di daerah masing-masing.
Misalnya, jika harga 1 kg beras adalah Rp 15.000, maka jumlah fidyah yang harus dibayar dalam bentuk uang:
22,5kg beras x Rp 15.000 = Rp 337.500
Namun, harga ini bisa berbeda tergantung pada lokasi dan harga bahan pokok yang berlaku.
Bagaimana Cara Membayar Fidyah?
Ada beberapa cara untuk membayar fidyah:
1. Memberikan makanan siap santap kepada fakir miskin. Misalnya, memasak dan menyajikan makanan untuk mereka.
Baca Juga: 8 Manfaat Minum Air Kelapa saat Sahur, Dijamin Puasa Kuat Tahan Lapar dan Haus
2. Menyerahkan beras atau makanan pokok sebanyak 22,5 kg kepada fakir miskin.
3. Membayar fidyah dalam bentuk uang, lalu menitipkannya kepada lembaga amil zakat terpercaya yang akan mendistribusikan makanan kepada fakir miskin.
Apakah Ibu Hamil Harus Membayar Fidyah dan Qadha?
Ada dua pendapat dalam hal ini:
1. Jika ibu hamil khawatir dengan kesehatannya sendiri, maka ia hanya wajib mengqadha puasa di lain waktu setelah melahirkan.
2. Jika ibu hamil khawatir dengan kondisi bayinya, maka ia wajib membayar fidyah dan tetap mengqadha puasa setelah mampu.
Ibu hamil yang tidak berpuasa selama 30 hari di bulan Ramadan wajib membayar 22,5 kg beras atau setara dengan harga makanan pokok yang berlaku di daerahnya.
Fidyah bisa dibayar dalam bentuk makanan siap santap, beras, atau uang melalui lembaga zakat terpercaya.
Namun, sebelum memutuskan membayar fidyah atau mengqadha, ibu hamil sebaiknya berkonsultasi dengan ulama atau lembaga zakat setempat agar lebih yakin dalam menjalankan kewajibannya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”








