7 Siswa SD di Serang Dicabuli Kepala Sekolah, Modusnya Beri Pelajaran Tambahan

AKURAT BANTEN - Sebanyak tujuh siswa SDN di Kabupaten Serang, menjadi korban tindakan cabul dari Kepala Sekolah berinisial AS.
Perbuatan cabul tersebut dilakukan pelaku di lingkungan sekolah dengan modus memberikan pelajaran dan mengetes soal perkalian.
Dijelaskan, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang, Qurrota Aqyun, kasus tindakan cabul tersebut diungkap oleh salah satu ibu korban kepada salah satu guru di lingkungan sekolah.
Baca juga: Korban Penipuan Pengadaan Laptop Fiktif BPBD Geruduk Pj Gubernur Banten
"Ibu korban sudah datang ke sekolah dan melapor ke guru kelas, lalu guru kelas itu melaporkan ke Komnas PA," katanya, Kamis (19/10/2023).
Dia menceritakan, hal itu lantaran tidak terima anaknya diperlakukan cabul oleh AS selaku Kepala Sekolah di tempat anaknya menuntut ilmu.
"Pengakuan korban dipegang pada bagian dada dan dipeluk. Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas pada tanggal 21 September 2023 lalu," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Aqyun mengungkapkan, modus pelaku saat melancarkan aksinya itu dengan alasan mengajarkan dan mengetes soal perkalian.
"Menurut pengakuan korban, pelaku mengetes soal perkalian," jelasnya.
Selain itu, kata Aqyun, pihaknya telah melakukan assesmen ke lapangan bersama UPT PPA Pemerintah Kabupaten Serang dan pihak kecamatan Careng.
Baca juga: Gerbang Sekolah SDN 4 Anyer Ditutup Batu Pemilik Lahan, Camat: Sekolah Jalan Terus
Dari assesment tersebut, dia mendapatkan keterangan, bahwa ada beberapa siswa yang mengalami perlakuan serupa dari kepala sekolah.
"Kita asesemen dengan UPT PPA Kabupaten Serang juga kecamatan itu kita kumpulkan keterangan dari guru ada 7 siswa jadi korban. Waktunya macam-macam," katanya.
Dia juga mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Serang pada Kamis 12 Oktober 2023 lalu.
Saat pelaporan tersebut, dia mengaku Komnas PA Kabupaten Serang juga turut melakukan pendampingan terhadap korban.
Kejadian yang tak pantas dan dialami oleh siswi-siswi SD tersebut membuat Komnas PA Kabupaten Serang sangat prihatin.
Sebab, kasus pencabulan tersebut terjadi di tempat sekolah dan diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah.
Baca juga: Angka Pengangguran di Banten Tertinggi di Indonesia, Menaker Ida Fauziyah Ungkap Penyebabnya
Dia mendesak pihak aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian menjerat pelaku dengan hukuman yang berat mengingat pelaku merupakan orang nomor satu di sekolah.
"Kami berharap kita semua baik orang tua, guru, tokoh masyarakat dan yang lainnya meningkatkan pengawasan serta memberikan perlindungan terhadap anak-anak," pungkasnya.
Dia juga mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Serang, pada Kamis 12 Oktober 2023.
Saat pelaporan tersebut, dia mengaku Komnas PA Kabupaten Serang juga turut melakukan pendampingan terhadap korban.
Hal itu, dibenarkan Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumahaedi, bahwa Polres Serang telah menerima laporan terkait tindak pencabulan dilingkungan Sekolah Dasar.
Dan kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang.
"Iya laporan itu (pencabulan oknum Kepsek SD)," singkatnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









