Ramai Disebut Prabowo Liburkan Sekolah 45 Hari Saat Puasa, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Orang Tua

AKURAT BANTEN - Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh kabar yang menyebut sekolah akan diliburkan selama 45 hari penuh saat bulan puasa, bahkan disebut-sebut sebagai kebijakan resmi yang diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kabar ini cepat menyebar dan menimbulkan berbagai reaksi, mulai dari rasa senang para siswa hingga kebingungan orang tua dan tenaga pendidik.
Video dan unggahan bernarasi “resmi” itu beredar luas di TikTok dan platform lain. Dalam narasinya, disebutkan bahwa Presiden Prabowo telah memutuskan libur panjang selama Ramadan agar siswa bisa fokus beribadah.
Tak sedikit warganet yang langsung mempercayainya tanpa mengecek kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga: Prabowo Tinjau IKN, Sinyal Serius Pemerintah Menyiapkan Ibu Kota Masa Depan
Namun setelah ditelusuri lebih jauh, klaim libur sekolah 45 hari saat puasa ternyata tidak benar.
Hingga saat ini, tidak ada pengumuman resmi dari Presiden Prabowo, Istana Kepresidenan, maupun kementerian terkait yang menyatakan adanya kebijakan libur sekolah selama satu setengah bulan penuh di bulan Ramadan.
Faktanya, kebijakan libur sekolah di Indonesia selalu mengacu pada kalender pendidikan nasional yang disusun bersama oleh Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam praktiknya, pemerintah memang memberikan libur terbatas di awal Ramadan, biasanya sekitar satu minggu, untuk membantu siswa beradaptasi dengan ibadah puasa.
Baca Juga: Prabowo Gebut Renovasi Puluhan Ribu Sekolah Demi Lompatan Mutu Pendidikan Nasional
Setelah itu, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa, meskipun dengan penyesuaian.
Jam belajar bisa dipersingkat, materi dibuat lebih ringan, atau pembelajaran dilakukan secara fleksibel.
Menjelang Idul Fitri, barulah siswa kembali mendapatkan libur sesuai jadwal nasional.
Total durasi libur tersebut jauh dari angka 45 hari yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Baca Juga: Prabowo Gas Pol IKN Target 2028 Presiden Koreksi Desain hingga Fungsi Kawasan Lembaga Negara
Pihak pemerintah juga menegaskan bahwa setiap perubahan besar dalam kalender pendidikan harus melalui proses panjang, termasuk kajian akademik, koordinasi lintas kementerian, serta sosialisasi resmi ke daerah.
Kebijakan sebesar libur 45 hari jelas tidak mungkin muncul tanpa pengumuman resmi dan dokumen hukum yang jelas.
Fenomena ini kembali menunjukkan betapa cepatnya hoaks menyebar, terutama jika membawa nama Presiden dan menyentuh isu sensitif seperti pendidikan dan agama.
Banyak orang tua mengaku sempat khawatir jika benar anak-anak akan kehilangan waktu belajar terlalu lama, sementara sebagian lainnya bingung mengatur aktivitas anak di rumah.
Baca Juga: Prabowo Ingin Anak Petani Raih Pendidikan Tinggi dan Masa Depan Gemilang
Di wilayah seperti Banten, isu ini juga ramai diperbincangkan di grup WhatsApp orang tua murid dan komunitas sekolah.
Beberapa sekolah bahkan harus memberikan klarifikasi internal agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan wali murid.
Pakar komunikasi publik menilai, masyarakat perlu lebih waspada terhadap informasi viral yang tidak mencantumkan sumber resmi.
Pemerintah sendiri terus mengimbau masyarakat agar tidak langsung percaya pada konten media sosial, terutama yang tidak disertai pernyataan dari lembaga berwenang.
Baca Juga: Prabowo Ingin Anak Petani Raih Pendidikan Tinggi dan Masa Depan Gemilang
Kesimpulannya, isu Presiden Prabowo meliburkan sekolah selama 45 hari saat puasa adalah hoaks.
Hingga kini, kebijakan libur sekolah Ramadan tetap mengikuti pola lama: libur terbatas di awal puasa, pembelajaran berjalan dengan penyesuaian, dan libur kembali saat Idul Fitri.
Masyarakat diharapkan selalu mengecek informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menimbulkan keresahan publik.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










