Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Peradi Bersatu Curiga Ada Sosok Kuat di Baliknya

AKURAT BANTEN – Penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi sorotan.
Kali ini, Peradi Bersatu mempertanyakan keputusan tersebut dan menilai ada sejumlah hal yang perlu dijelaskan kepada publik.
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mengaku heran dengan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan terhadap kedua tersangka.
Menurutnya, keputusan itu menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama karena proses hukum kasus tersebut masih berjalan.
Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Respons Singkat Jokowi Langsung Jadi Perbincangan
Ade menilai penegak hukum perlu memberikan penjelasan yang transparan terkait dasar pertimbangan pemberian penangguhan penahanan.
Dengan begitu, publik dapat memahami alasan di balik keputusan yang diambil dan tidak menimbulkan polemik baru.
Dalam keterangannya, Ade juga menyampaikan dugaan bahwa terdapat pihak yang memiliki pengaruh besar sehingga Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak menjalani penahanan.
Meski demikian, ia tidak menyebutkan secara rinci siapa sosok yang dimaksud dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memberikan klarifikasi.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa telah menjalani proses pelimpahan tahap II dari penyidik ke jaksa penuntut umum.
Pada tahap tersebut, keduanya mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang kemudian disetujui oleh pihak kejaksaan.
Dengan adanya keputusan tersebut, Roy Suryo dan Dokter Tifa diperbolehkan menjalani aktivitas di luar tahanan sambil menunggu proses persidangan berlangsung.
Namun, keduanya tetap memiliki kewajiban untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum yang telah ditetapkan.
Pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa klien mereka dinilai kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
Selain itu, tidak terdapat indikasi bahwa keduanya akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat jalannya proses hukum.
Sementara itu, pihak kejaksaan menyebut penangguhan penahanan diberikan setelah mempertimbangkan berbagai aspek hukum yang berlaku.
Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah adanya jaminan dari keluarga serta komitmen para tersangka untuk memenuhi setiap panggilan yang berkaitan dengan proses persidangan.
Baca Juga: Roy Suryo Bikin Geger, Tolak Pakai Baju Tahanan Saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kasus yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa sendiri berkaitan dengan polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi yang sempat ramai diperbincangkan di ruang publik.
Perkara tersebut kini telah memasuki tahap penuntutan dan dijadwalkan untuk segera disidangkan di pengadilan.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Jokowi menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan hukum yang berjalan.
Mereka juga memastikan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan yang diperlukan apabila diminta oleh majelis hakim dalam persidangan mendatang.
Dengan proses sidang yang semakin dekat, perhatian masyarakat kini tertuju pada pembuktian di pengadilan.
Berbagai tudingan, bantahan, dan klaim yang berkembang selama ini diharapkan dapat diuji secara terbuka sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 7Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 8Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









