Banten

4 Pantangan Unik Dalam Berdagang Menurut Primbon Jawa, Jangan Lakukan Ini Lagi Pada 2024 Kalau Usaha Ingin Sukses!

Saeful Anwar | 5 Januari 2024, 07:44 WIB
4 Pantangan Unik Dalam Berdagang Menurut Primbon Jawa, Jangan Lakukan Ini Lagi Pada 2024 Kalau Usaha Ingin Sukses!

AKURAT BANTEN- Sobat Akurat Banten, biasanya dalam menjalankan usaha dengan berdagang tentu banyak tantangan dan rintangan.

Agar dapat meraih kesuksesan, ada 4 pantangan berdagang yang disebutkan di dalam kitab primbon Jawa kuno.

Pantangan ini mesti dihindari agar usaha yang dijalankan pada 2024 bisa meraih kesuksesan.

Melansir dari laman Hops.id makna pantangan dalam berdagang ini adalah larangan melakukan hal yang tidak sesuai menurut budaya dan adat masyarakat atau kepercayaan tertentu.

Sebab dalam kitab primbon Jawa kuno, melakukan pantangan sangat berisiko membuat dagangan sepi pembeli dan bahkan bisa menyebabkan usaha gulung tikar.

Setidaknya, ada 4 pantangan yang tak boleh dilakukan dalam berdagang menurut kitab primbon Jawa kuno. Apa saja itu?

1. Utang

Pantangan pertama dalam berdagang adalah memberikan pinjaman uang atau utang kepada orang lain. Terutama ketika dagangan hari itu belum laku sama sekali.

Utang hanya boleh diberikan ketika memang ada produk dagangan sudah laku terjual. Namun ketika satupun produk belum terjual, maka orang berutang mesti dihindari.

Sebab menurut kepercayaan masyarakat, orang yang berutang pada pagi hari saat lapak usaha baru dibuka, sementara dagangan belum laku terjual maka akan membuat rugi.

Bahkan hal ini dipercaya akan membuat barang dagangan tak laku terjual hingga toko tutup di sore hari.

2. Membelakangi dagangan

Menurut menurut primbon Jawa, membelakangi dagangan bisa membuat lapak atau toko usaha sepi pembeli.

Dalam sudut pandang rasional, membelakangi dagangan mencirikan orang yang kurang percaya diri. Nah, hal inilah yang bisa menyebabkan sepinya pembeli.

Sebab, bagaimana bisa meyakinkan calon pembeli untuk melakukan transaksi ketika pedagangnya pun tak percaya diri dan justru membelakangi dagangannya.

Untuk itu, yakinkan diri untuk menghadapi para calon konsumen. Lantas tawarkan produk dagangan dengan jujur dan hadirkan pula barang berkualitas.

3. Wira-wiri

Pantangan berdagang dalam selanjutnya dalam kitab primbon Jawa kuno adalah adanya orang yang wira-wiri di depan lapak atau toko usaha. Terutama ketika belum ada satupun produk yang laku terjual.

Ada cara untuk menyiasati orang wira-wiri ini, yaitu dengan menjamu layaknya kedatangan seorang tamu

Orang yang wira-wiri di depan toko ketika dagangan belum ada yang laku harus diajak duduk bersama, lantas ditawarkan minuman ataupun mengobrol sebentar.

Hal ini menjadi bagian dari silaturahmi dan sedekah. Dengan harapan akan memudahkan dan melancarkan aliran rezeki.

4. Pemakaman

Primbon Jawa kuno juga melarang pedagang menjajakan dagangannya ataupun membuka toko di areal pemakaman

Pantangan itu mulai dari membuka usaha di atas kuburan ataupun bekas kuburan. Bahkan sekalipun tempat itu sangat strategis untuk dijadikan sebagai tempat melapak.

Sebab biasanya dagangan hanya laku diawal-awal saja. Kemudian ada sengkolo atau kesialan yang akhirnya bisa menyebabkan kebangkrutan.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.