Banten

Pemerintah Singapura Beri Bantuan hingga Rp 70 Juta kepada Warganya yang Menganggur dan Terkena PHK

Saiful Anwar | 20 Agustus 2024, 20:04 WIB
Pemerintah Singapura Beri Bantuan hingga Rp 70 Juta kepada Warganya yang Menganggur dan Terkena PHK

AKURAT BANTEN - Pemerintah Singapura akan memberikan bantuan keuangan hingga 6 ribu Singapura atau setara Rp70 juta kepada warganya yang menjadi pengangguran.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Perdana Menteri (PM) Lawrence Wong dalam Rapat Umum Hari Nasional, Minggu (18/8/2024).

"Pekerja yang memenuhi syarat harus mengikuti pelatihan, pembinaan karier, serta layanan pencocokan pekerjaan selama masa tersebut. Ini adalah investasi penting yang perlu Anda lakukan untuk diri sendiri guna mendapatkan pekerjaan yang lebih baik," kata PM Wong.

Dikutip dari Channel News Asia, Selasa (20/8/2024), bantuan tersebut masuk dalam program Skillsfuture Jobseeker Support Scheme yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah. 

Baca Juga: Fairuz A Rafiq Ingin Bersama Sonny Septian di Surga, Tidak Ingin Menikah Jika Sang Suami Tiada

Dalam program tersebut, mereka akan mendapatkan bantuan hingga dapat bekerja kembali. Mereka akan ditransfer 1.000 dolar Singapura setiap bulannya hingga maksimal 6 bulan.

Ide untuk memberikan bantuan keuangan ini pertama kali dicetuskan oleh PM Wong sekitar September 2023. Sejak saat itu, kajian dilakukan sebelum diterapkan.

Wong mengatakan, beberapa negara memiliki asuransi bagi mereka yang terkena PHK. Namun, pengalaman menunjukkan orang yang memperoleh bantuan cukup besar lebih memilih untuk menjadi pengangguran ketimbang bekerja.

"Inilah mengapa alasannya pemerintah sangat berhati-hati dengan program ini," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Sonny Septian Sembunyikan Penyakit dari Fairuz A Rafiq

Namun, menurut Wong, negara harus hadir untuk memberikan dukungan kepada warganya. Dia menilai, mereka yang kehilangan pekerjaan akan berdampak serius pada kehidupannya serta keluarganya.

"Kita harus melakukan sesuatu, untuk mengurangi beban mereka yang terdampak," ujarnya.

"Individu yang memenuhi syarat yang menunjukkan pencarian kerja aktif untuk mencari pekerjaan baru dan memenuhi target poin aktivitas bulanan akan menerima pembayaran bulanan, hingga maksimum 6000 dolar Singapura selama enam bulan."

Langkah tersebut menandai perubahan kebijakan penting bagi negara kota tersebut yang telah lama menolak seruan untuk asuransi pengangguran.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.