Banten

Jokowi Urung Niat Pindahkan ASN, Ternyata Ada Insentif Yang Belum Tuntas, Ini Penjelasannya!

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 3 September 2024, 21:21 WIB
Jokowi Urung Niat Pindahkan ASN, Ternyata Ada Insentif Yang Belum Tuntas, Ini Penjelasannya!

AKURAT BANTEN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) urung niat pindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) menunggu hingga seluruh infrastruktur telah sempurna.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat berada di Istana Kepresidenan Jakarta, bahwa perpindahan ASN ke IKN, akan menuruti arahan pak presiden.

Dalam arahannya, presiden menunggu disempurnakan, perkantoran, dan sistem digitalnya. Walaupun pada September ini, beberapa hunian telah siap untuk ASN pindah secara bertahap.

Baca Juga: Nabila Siswi SDN 3 Cibuah Warunggunung, Menerima Bantuan Stimulan Dari Pj Bupati Lebak dan Tim Staf Presiden RI

"September, Oktober ini mestinya sudah ada yang bisa pindah, tetapi arahan presiden ini disempurnakan dulu sehingga nanti akan ada arahan dari perpindahan. Kemenpan sudah siapkan skema skema perpindahan, termasuk jabatan yang akan pindah," tutur Azwar pada, Selasa (3/9/2024).

Selanjutnya Azwar mengatakan, kalau pihaknya masih memiliki rencana dengan skema 1.700 orang ASN untuk dipindahkan pertama kali setelah berapa apartemen selesai.

Ditempat yang sama Azwar juga menegaskan, saat ini baru 14 tower ASN yang telah diselesaikan dari 47 tower harus rampung hingga akhir Desember 2024.

Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Buka Orientasi Klasikal Bagi PPPK 2024, Andi Ony Tegaskan Peran Srategis dalam Pemerintahan dan Pelayanan Publik

"Ini akan terus di-update OIKN terkait penyelesaian apartemen ASN,(Sementara terkait insentif) sudah, tinggal finalisasi sedikit. Ada angkanya belum tuntas, belum fix. Tunjangan kemahalan, iya. Kemudian tunjangan pindah, dan lain-lain" katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.