Program Sedekah Beras dan Minyak Jelantah Jema'ah Masjid Jami Baitul Muttaqin Tangerang, Daya Tarik Ekonomi Ummat Yang Sangat Bermanfaat

AKURAT BANTEN - Sedekah adalah memberi secara sukarela (tanpa kepentingan apapun) yaitu berupa harta atau bahan makanan untuk memenuhi kebutuhan orang lain.
Aturan dalam sedekah lebih bebas dibanding zakat atau infak. Sedekah bukanlah suatu kewajiban, tetapi adalah perbuatan baik
Pahala saat mengeluarkan sedekah dapat dibalas langsung oleh Allah SWT atau pada masa-masa yang akan datang. Allah SWT pasti tidak pernah mengingkari janji-Nya karena sudah tertulis di dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 261.
Yang artinya:
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah SWT adalah serupa dengan sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, di tiap-tiap tangkai ada seratus biji. Allah SWT melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya), lagi Maha Mengetahui” (Q.S. Al-Baqarah ayat 261).
Beranjak dari firman Allah tersebut, untuk saling membantu sesama lain dikalangan para jemaah masjid, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Jami Baitul Muttaqin Kelurahan Uwung Jaya Kota Tangerang, Janwar Iriandi berinisiatif akan mengadakan program sedekah beras bagi para jemaah dilingkungannya.
Baca Juga: Menghitung Hari Akhir Jabatannya, Jokowi Terbitkan 2 KEK Baru untuk Banten dan Batam
Pasalnya, pengurus masjid merasa berkewajiban mengajak para jemaah untuk meningkatkan rasa saling tolong menolong sesama jemaah.
"Ya, saat ini semua pengurus masjid mulai mengadakan gerakan cinta masjid, dan membangkitkan para jemaah untuk mencintai masjid, sehingga nantinya terciptalah kemakmuran masjid dan dimakmurkan oleh masjid, " ujar Janwar usai sholat Dzuhur (10/10/2024).
Diriwayatkan dalam suatu hadist, “Sedekah adalah ibadah yang tidak akan mengurangi harta, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda untuk mengingatkan kita dalam sebuah riwayat Muslim, “sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim).
Mengapa sedekah tidak akan mengurangi harta? Karena meskipun secara tersurat harta terlihat berkurang, namun kekurangan tersebut akan ditutup dengan pahala di sisi Allah SWT dan akan terus bertambah kelipatannya menjadi lebih banyak.
Hal ini merupakan janji Allah yang termaktub dalam surat Saba “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39).
Baca Juga: Menghitung Hari Akhir Jabatannya, Jokowi Terbitkan 2 KEK Baru untuk Banten dan Batam
Mengumpulkan Beras
Dalam program yang digagas Pengurus DKM Masjid Jami Baitul Muttaqin, nantinya diperuntukkan kesejahteraan jemaah dilingkungan masjid dan sekitarnya serta untuk warga setempat secara keseluruhan, yaitu menampung sedekah beras dari para jemaah yang datang melakukan sholat Jum'at.
Dengan membawa segenggam beras dituangkan kedalam tong penampungan secara periodik hingga mencapai batas untuk dibagikan kembali kepada para jemaah yang membutuhkan, demikian seterusnya.
Penampungan Minyak Jelantah
Selain program sedekah beras, secara bersamaan pengurus akan melakukan pengumpulan dan penampungan produk minyak jelantah rumah tangga yang sudah tidak terpakai yang dinamakan program "SENYUM" (Sedekah Minyak Jelantah Untuk Masjid).
Lebih lanjut ketua DKM Baitul Muttaqin, Janwar Iriandi mengatakan, "Minyak jelantah ini dikumpulkan tidak untuk diproduksi ulang atau dijernihkan sebagai minyak konsumsi, namun akan diekspor sebagai bahan bakar mesin industri, yaitu pelaksanaannya bekerjasama dengan DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kota Tangerang, tentu dananya akan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masjid, hal ini menjadi pusat ekonomi ummat," ujarnya.
Dilain pihak para jemaah masjid sangat mendukung dan membantu pelaksanaan program tersebut. "Kami sangat setuju dan sangat memberikan dukungan kepada pengurus dalam upaya mensejahterakan warga dilingkungan untuk kemaslahatan ummat yang sangat bermanfaat sekali," ujar Purwanto salah seorang jemaah [**]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










