Tolak TPST, Ratusan Warga Dua Kecamatan Demo di Gedung DPRD Lebak

AKURAT BANTEN, LEBAK - Ratusan warga pengunjuk rasa di dua Kecamatan mendatangi Gedung DPRD Lebak menggelar aksi demo menolak Kampungnya di jadikan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST),Selasa ( 17/12/2024) sekitar pukul 13,30 Wib
Mereka yang demo ini, merupakan berasal dari empat Desa dari dua Kecamatan yakni, Kecamatan Cikulur dan Cileles. Warga dari ke empat desa ini yakni berasal dari desa Muaradua, Daroyon, Pasir Gintung dan Gumuruh.
Dalam tuntutannya mereka meminta kepada Pemda Kabupaten Lebak, agar bersama – sama menolak TPST. Selain itu, mereka juga meminta agar DPRD Kabupaten setempat mengeluarkan surat rekomendasi penolakan dan menggelar RDP.
Baca Juga: Dibongkar Airlangga, jika Ide Kenaikan PPN 12 persen, Bukan gagasan Pemerintahan Prabowo
Tuntutan lain, mereka juga pemerintahan Provinsi Banten atau unsur terkait agar mengeluarkan surat edaran pembatalan rencana pembangunan TPST diKecamatan Cikulur dan Cileles.
”Kalau tidak di kabulkan, kami akan melakukan aksi lebih besar lagi. Ini 700 warga yang hadir saat ini baru sebagian,” jelas Fajri warga Muaradua, Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak Banten.
Fajri mengatakan, pihaknya memaklumi, bahwa kebijakan TPST ini, bukan merupakan kebijakannya Pemda Lebak.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Tambah Alokasi Anggaran untuk Program MBG Menjadi Rp139 Miliar
Meski demikian, sambung Fajri, Pemda melalui Pj Bupati bisa mengeluarkan rekomendasi penolakan.
”Sebab, kami khawatir bakal banyak dampak yang terjadi ketika TPST jadi dibangun.” ungkap Fajri.
“Sampah itu kan bau. Nanti baunya ke mana-mana, selain air tercemari juga lingkungan,pastinya selain bau pasti banyak lalat dan udara juga tidak sehat bisa menimbulkan penyakit.
Baca Juga: Pj Bupati Apresiasi Dinas Pertanian, Sekaligus Resmikan Klinik Hewan Milik Pemkab Tangerang
"Kami menunggu selama tiga hari mengeluarkan surat edaran pembatalan rencana pembangunan TPST di Kecamatan Cileles dan Cikulur” turup Fajri. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026









