Polri dan BPOM Bersatu Basmi Skincare Ilegal Berbahaya, Waspada Skincare Etiket Biru

AKURAT BANTEN - Produk skincare dengan label etiket biru yang dijual bebas di pasaran harus diwaspadai.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menindak tegas peredaran produk kosmetik ilegal tersebut.
Dalam konferensi pers bersama Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Mabes Polri, Jumat (10/1/2025), Kapolri menyampaikan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari produk kosmetik berbahaya.
"Kita sudah bersepakat dengan BPOM, mana yang perlu diberikan pendampingan dan mana yang harus kita lakukan tindakan tegas," ujarnya.
Informasi tentang Skincare Etiket Biru
Skincare etiket biru adalah produk kosmetik yang dirancang khusus untuk pasien dengan kondisi kulit tertentu.
Produk ini biasanya dibuat oleh dokter kulit dan hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter.
Baca Juga: Akses Jalan Kuningan Cikijing Kembali Dibuka dengan Wajah Baru, Siap Hadapi Mudik Lebaran
Namun, banyak produk skincare etiket biru yang dijual bebas di pasaran tanpa izin edar yang sah.
Menggunakan skincare etiket biru ilegal dapat menimbulkan berbagai risiko bagi kesehatan kulit, seperti: iritasi, alergi bahkan kerusakan kulit.
Polri dan BPOM akan melakukan tindakan tegas terhadap produsen, distributor, dan penjual skincare etiket biru ilegal.
Baca Juga: Hasto Datangi KPK tampil Gaya Baru, Siap Ditahan Hari Ini
Sanksi yang dapat diberikan meliputi pencabutan izin edar bagi produsen serta tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Hindari membeli produk kosmetik dari penjual yang tidak jelas asal-usulnya karena kosmetik berbahaya bisa merusak kulit.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









