Thailand akan Legalkan Perjudian dan Kasino, Demi Tingkatkan Perekonomi dan Pariwisata

AKURAT BANTEN - Pemerintah Thailand dikabarkan akan melegalkan perjudian dan kasino.
Pemerintah Thailand telah menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan judi dan kasino.
Baca Juga: Sungguh memalukan! Rencana MBG Gunakan Dana Zakat, Jika dari Infak dan Sedekah Boleh dan Fleksibel
Saat ini judi dan kasino masih menjadi ilegal di Thailand, hanya beberapa jenis judi yang diperbolehkan.
Judi dan kasino merupakan industri global yang diatur secara berbeda di setiap negara.
Di beberapa negara, seperti Monte Carlo (Monako) dan Las Vegas (Amerika Serikat), kasino dan perjudian adalah bagian penting dari ekonomi dan budaya.
Negara-negara ini telah mengatur sektor perjudian secara ketat, memastikan legalitasnya dengan peraturan yang jelas untuk mencegah aktivitas ilegal dan menjaga transparansi.
Namun, di banyak negara lain, perjudian tetap ilegal karena alasan moral, agama, atau sosial.
Dilansir dari akun Instagram @ngomonginuang (16/1/2025), pemerintah Thailand ingin mendorong ekonomi melalui judi dan kasino.
Harapannya dengan melegalkan judi dan kasino maka dapat meningkatkan pariwisata, lapangan kerja, dan investasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra pada Senin (13/1/2025).
“Legalisasi akan melindungi masyarakat dan juga menghasilkan lebih banyak pendapatan negara,” ungkap Paetongtarn Shinawatra.
Melegalkan judi dan juga kasino sebenarnya sudah berulang kali dicoba dilakukan oleh pemerintah Thailand.
Namun mendapat penolakan dari masyarakat terutama kelompok konservatif di Thailand.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Kawasan Padat Penduduk di Kemayoran Gempol, 30 Rumah Hangus!
Dalam survei yang dilakukan oleh pemerintah Thailand, terdapat 47 persen masyarakat yang menolak pelegalan judi dan kasino.
Kemudian hanya 21 persen masyarakat yang mendukung, sedangkan sisanya masih mempertimbangkan.**
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









