PSN Membuat Kisruh Utama, Konflik Pemilik Tanah Tahun 2024

AKURAT BANTEN - Episod baru yang muncul kepermukaan tentang kisruh kepemilikan tanah. Dimana yang menjadi salah satu pemicu adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan konflik agraria atau pertanahan sepanjang tahun 2024.
Dilansir Kompas.com, hal ini tertera dalam Catatan Akhir Tahun 2024 yang dirilis oleh Konsorsium Perbaruan Agraria (KPA).
"Infrastruktur ini menjadi penyebab nomor dua konflik agraria di tahun 2024," ujar Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika dalam konferensi pers di Khanah KPA, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Dari total 79 kasus agraria bidang infrastruktur, 36 di antaranya disebabkan oleh pengadaan tanah untuk PSN.
Ini mencakup PSN kawasan industri, kawasan kota baru, fasilitas umum, kawasan pariwisata atau infrastruktur, pembangkit listrik, Ibu Kota Nusantara (IKN), bendungan, hingga bandara.
KPA menandai, tak sedikit proyek yang pada tahun 2023 belum berstatus PSN, kemudian diubah statusnya menjadi PSN pada tahun 2024 untuk mempercepat proses pengadaan tanah.
Baca Juga: SATGAS PPA Kabupaten Serang, Kecam Putusan Bebas Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Anak
"Nah, ini menjadi pemicu konflik agraria yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur di negara kita," lanjut Dewi.
Sementara secara total, ada 295 konflik pertanahan di Indonesia yang terjadi sepanjang tahun 2024, mulai bulan Januari hingga Desember. Angka konflik tanah itu naik 21 persen dibandingkan tahun 2023 sebanyak 241 kasus.
"Nah, wilayah konflik agraria itu berdampak kepada 1,1 juta hektar tanah yang tentu tumpang tindih atau bersumber dari proses-proses pengadaan tanah yang merampas tanah masyarakat, apakah itu bentuknya wilayah adat, tanah pertanian, atau permukiman," tutur Dewi.
Baca Juga: BARESKRIM POLRI Sita Triliyunan Uang Hingga Aset Dari Kasus Investasi Bodong Robot Trading NET89
Dari total konflik tanah sepanjang tahun 2024, perkebunan menjadi sektor yang mendominasi dengan sebanyak 111 kasus di lahan seluas 170.210,90 hektar dan berdampak kepada 27.455 keluarga.
Khusus di sektor perkebunan, perkebunan sawit menyumbang 67 persen kasus tanah perkebunan yang mencakup lahan seluas 127.281,30 hektar dan 14.696 keluarga terdampak konsesi sawit. Menyusul sektor perkebunan, ada sektor infrastruktur yang menyumbang sebanyak 79 kasus di atas lahan seluas 290.785,11 hektar dan berdampak kepada 20.274 keluarga.
Selanjutnya ada sektor tambang dengan 41 konflik tanah seluas 71.101,75 hektar dan berdampak kepada 11.153 keluarga. Kemudian, ada sektor properti dan kehutanan yang sama-sama memberikan 25 kasus pertanahan sepanjang tahun 2024.
Hanya, luas lahan kehutanan yang bermasalah sepanjang tahun 2024 lebih besar, yakni 379.588,75 hektar dan berdampak kepada 7.056 keluarga. Sedangkan di sektor properti berdampak ke lahan seluas 92,58 hektar dan 941 keluarga (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










