Banten

Warga Pondok Aren Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Pengecer Belum Dapat Pasokan

Aldi Gultom | 8 Februari 2025, 13:25 WIB
Warga Pondok Aren Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Pengecer Belum Dapat Pasokan

AKURAT BANTEN - Kebijakan pemerintah yang mengizinkan pengecer kembali menjual gas elpiji 3 kg tampaknya belum berjalan efektif di lapangan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar gas elpiji 3 Kg tetap bisa dijual oleh pengecer.

Setelah adanya keputusan tersebut, nyatanya warga Pondok Aren, Tangerang Selatan, masih kesulitan mendapatkan tabung gas bersubsidi.

Baca Juga: Edarkan Pil Koplo, Pasutri Warga Kota Serang Ditangkap Polisi

Salah seorang pengecer di kawasan Pondok Aren, menjelaskan bahwa ia belum menerima pasokan gas elpiji 3 kg karena terkendala persyaratan administrasi yang belum jelas.

Ia menjelaskan bahwa masih menunggu adanya surat resmi yang dikeluarkan oleh pangakalan resmi, namun hingga saat ini belum ada kabar. 

Pangkalan resmi gas elpiji 3 kg sempat memberitahukan bahwa untuk pengecer harus menunggu adanya surat. 

Baca Juga: Kepala BGN Ungkap Ubah Skema Pembayaran Makan Bergizi Gratis, Usai Ramai Isu Mitra Mundur

Namun pengecer di Pondok Aren tersebut juga kurang memahami tentang surat apa yang dimaksud. 

Pemilik warung selaku pengecer gas elpiji 3 kg menjelaskan bahwa kekosongan pasokan gas elpiji 3 kg sudah berlangsung selama dua minggu terakhir. 

Kurangnya informasi cara mendapatkan pasokan gas dan cara menjadi sub pangkalan resmi menjadi kendala utama. 

Baca Juga: Polda Banten Bongkar Tambang Emas Ilegal di Lebak, 10 Penambang Emas Berhasil Ditangkap

Akibatnya para pengecer kebingungan karena tidak mengetahui secara pasti terkait distribusi gas atau prosedur untuk sub pangkalan para pengecer. 

Hingga saat ini pengecer di Pondok Aren tersebut masih kebingungan menunggu informasi surat resmi dari Pangkalan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.