Warga Pondok Aren Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Pengecer Belum Dapat Pasokan

AKURAT BANTEN - Kebijakan pemerintah yang mengizinkan pengecer kembali menjual gas elpiji 3 kg tampaknya belum berjalan efektif di lapangan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar gas elpiji 3 Kg tetap bisa dijual oleh pengecer.
Setelah adanya keputusan tersebut, nyatanya warga Pondok Aren, Tangerang Selatan, masih kesulitan mendapatkan tabung gas bersubsidi.
Baca Juga: Edarkan Pil Koplo, Pasutri Warga Kota Serang Ditangkap Polisi
Salah seorang pengecer di kawasan Pondok Aren, menjelaskan bahwa ia belum menerima pasokan gas elpiji 3 kg karena terkendala persyaratan administrasi yang belum jelas.
Ia menjelaskan bahwa masih menunggu adanya surat resmi yang dikeluarkan oleh pangakalan resmi, namun hingga saat ini belum ada kabar.
Pangkalan resmi gas elpiji 3 kg sempat memberitahukan bahwa untuk pengecer harus menunggu adanya surat.
Baca Juga: Kepala BGN Ungkap Ubah Skema Pembayaran Makan Bergizi Gratis, Usai Ramai Isu Mitra Mundur
Namun pengecer di Pondok Aren tersebut juga kurang memahami tentang surat apa yang dimaksud.
Pemilik warung selaku pengecer gas elpiji 3 kg menjelaskan bahwa kekosongan pasokan gas elpiji 3 kg sudah berlangsung selama dua minggu terakhir.
Kurangnya informasi cara mendapatkan pasokan gas dan cara menjadi sub pangkalan resmi menjadi kendala utama.
Baca Juga: Polda Banten Bongkar Tambang Emas Ilegal di Lebak, 10 Penambang Emas Berhasil Ditangkap
Akibatnya para pengecer kebingungan karena tidak mengetahui secara pasti terkait distribusi gas atau prosedur untuk sub pangkalan para pengecer.
Hingga saat ini pengecer di Pondok Aren tersebut masih kebingungan menunggu informasi surat resmi dari Pangkalan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027








