Akibat Salah Gusur 5 Rumah Warga di Tambun Bekasi Rata dengan Tanah, Menteri ATRBPN Turun Tangan

AKURAT BANTEN - Sejumlah warga di Cluster Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, harus kehilangan rumah mereka akibat kesalahan dalam pelaksanaan penggusuran.
Meski memiliki sertifikat hak milik (SHM) yang sah, rumah-rumah tersebut rata dengan tanah setelah dilakukan eksekusi penggusuran oleh Pengadilan Negeri Cikarang.
Rumah-rumah yang terdampak penggusuran tersebut ternyata berada di luar area sengketa seluas 3,6 hektar.
Baca Juga: Agnes Jennifer Terlihat Jalan dengan Suami Usai Bongkar Perselingkuhan, Netizen Tak Lagi Simpati
Menanggapi kejadian ini, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi warga yang terdampak.
Dirinya juga mengatakan bahwa setelah pengecekan, 5 rumah yang digusur tersebut berada di luar objek persengketaan.
Lima rumah yang roboh akibat penggusuran ini milik milik Asmawati, Mursiti, Siti Muhijah, Yeldi, dan Bank Perumahan Rakyat (BPR), ternyata memiliki Surat Hak Milik (SHM) yang sah.
Baca Juga: Pemprov Banten Lakukan Sinkronisasi Program Prioritas Gubernur Terpilih Pada APBD 2025
Nusron menyatakan bahwa penggusuran tersebut merupakan kesalahan fatal dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur eksekusi.
Penggusuran rumah tersebut juga tidak dijalankan dengan benar termasuk permintaan pembatalan sertifikat dan pengukuran lahan.
Namun meskipun rumahnya sudah rata dengan tanah, pemilik rumah Asmawati tidak menuntut dan menerima dengan ikhlas kejadian penggusuran ini.
Baca Juga: 505 Kepala Daerah 'Digembleng' di Akmil Selama 7 Hari: Rahasia di Balik Retret Kontroversial
Akibat kejadian penggusuran ini, Menteri ATR/BPN memberikan ganti rugi sebanyak Rp25 juta kepada pemilik 5 rumah tersebut.
"Rumah saya sudah rata dengan tanah. Kami menerima cobaan ini, sudah terjadi gimana? Kita cuma berdoa kepada Allah. Saya sangat senang sekali karena Pak Menteri memperhatikan kami rakyat kecil. Terima kasih sekali, saya sangat terbantu untuk bertahan hidup, dibantu Rp 25 juta, dari pribadi Pak Menteri," ucap Asmawati.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









