Skandal Minyakita: Isi Tak Sesuai Label, Bareskrim Polri Turun Tangan!

AKURAT BANTEN- Temuan mengejutkan mengenai isi kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan labelnya menggemparkan publik.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan bahwa kemasan 1 liter Minyakita ternyata hanya berisi 750-800 mililiter saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Temuan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, dan Bareskrim Polri pun turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.
Kronologi Temuan Kecurangan
Kecurangan ini terungkap saat Mentan Andi Amran Sulaiman melakukan sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung.
Dalam sidak tersebut, ia menemukan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi Minyakita.
Temuan ini sontak membuat geram Mentan dan masyarakat yang merasa dirugikan.
Baca Juga: Program CSR Indosat Ooredoo Berikan Bantuan Modal Usaha untuk Marbot Masjid di Bulan Ramadan
Tindakan Tegas Bareskrim Polri
Menindaklanjuti temuan tersebut, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyatakan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti dan akan melakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.
"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Helfi kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).
Baca Juga: THR Pensiunan PNS 2025: Cair Lebih Awal, Cek Nominal dan Komponennya!9
Identifikasi Produsen Nakal
Bareskrim Polri mengidentifikasi tiga produsen Minyakita yang diduga melakukan kecurangan, yaitu:
* PT Artha Eka Global Asia, Depok
* Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus
* PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang
"Ketiga perusahaan yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan label pada kemasan," kata Helfi.
Baca Juga: Kebakaran Lantai 3 Gedung Polda Banten Masih Misterius
Dampak dan Reaksi Masyarakat
Temuan ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga yang merasa dirugikan.
Minyakita yang seharusnya menjadi solusi minyak goreng terjangkau, justru menjadi masalah baru.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera menindak tegas para pelaku kecurangan ini.
Baca Juga: Ternyata, Tradisi THR Berawal dari Sini: Sejarah Tak Terduga di Balik Tunjangan Hari Raya
Langkah Selanjutnya
Bareskrim Polri akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan jaringan di balik kecurangan ini.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik, serta melaporkan jika menemukan hal serupa di tempat lain (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









