Banten

Dua Anggotanya Diduga Jadi Pelaku Penembakan 3 Polisi, TNI Komitmen Lakukan Investigasi Transparan dan Proses Hukum Sesuai

Syahganda Nainggolan | 19 Maret 2025, 13:12 WIB
Dua Anggotanya Diduga Jadi Pelaku Penembakan 3 Polisi, TNI Komitmen Lakukan Investigasi Transparan dan Proses Hukum Sesuai

AKURAT BANTEN - Dua oknum TNI diduga menjadi pelaku penembakan 3 polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Lampung.

Ketiga polisi tersebut tewas di lokasi kejadian, yakni Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung pada Senin sore, 17 Maret 2025.

Baca Juga: China Makin Ganas, AS di Ambang Kekalahan Mutlak dalam Perlombaan Energi Fusi Nuklir

Korban adalah Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripka M. Ghalib Surya Ganta.

Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar juga telah menyatakan ada dua anggota TNI yang sudah ditahan.

“Benar sudah ditahan,” kata Eko kepada media pada Selasa, 18 Maret 2025.

“Saat ini oknum pelaku ditahan di Denpom Lampung,” imbuhnya.

Ikut dalam proses penyelidikan TNI menyatakan sikap akan transparan dan memberikan hukuman sesuai perbuatannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Danrem 043/Garuda Hitam (Gatam) Brigjen TNI Rikas Hidayatullah.

Baca Juga: Pelajaran Berharga dari Mat Solar: 9 Faktor Risiko Stroke yang Wajib Anda Waspadai!

“Kami pastikan investigasi pertama nanti akan sangat transparan,” kata Rikas kepada media pada Selasa, 18 Maret 205.

“Apabila memang ada indikasi atau memang terbukti, nanti akan kita proses sesuai dengan apa yang telah dilakukan,” imbuhnya.

Namun, karena masih dalam proses penyelidikan pihak terkait, ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasilnya.

“Tapi mohon waktu, bersabar, karena sampai dengan sekarang kita akan melanjutkan investigasi ini sehingga betul-betul dapat kita ketahui apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya.
***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.