Banten

Terungkap! Motif Miris 2 Bocah SMP Bunuh Waria Pemilik Salon di Pesawaran: Hanya Gara-Gara Uang Rp40 Ribu

Saeful Anwar | 3 September 2025, 21:38 WIB
Terungkap! Motif Miris 2 Bocah SMP Bunuh Waria Pemilik Salon di Pesawaran: Hanya Gara-Gara Uang Rp40 Ribu

AKURAT BANTEN-Sebuah kasus pembunuhan yang menggemparkan Kabupaten Pesawaran, Lampung, akhirnya menemukan titik terang.

Dua pelajar SMP berinisial DA (15) dan RO (14) ditangkap polisi setelah menghabisi nyawa seorang pemilik salon yang dikenal sebagai waria, Dainuro (41).

Motif di balik tindakan keji ini ternyata berakar dari dendam karena bayaran kencan yang tak sesuai harapan.

Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, mengungkapkan bahwa pembunuhan ini sudah direncanakan dengan matang.

Baca Juga: Tragedi Kematian Mahasiswa Amikom, Kompolnas Turun Tangan Awasi Penyelidikan Polda DIY

Pelaku DA, yang disebut sebagai otak dari aksi ini, mengajak RO untuk melancarkan aksinya. Mereka memanfaatkan momen kencan untuk memancing korban agar lengah.

DA menghubungi korban dan datang ke salon untuk berkencan. Saat korban lengah, DA mengirimkan pesan WhatsApp dengan kode khusus kepada RO.

Tak lama kemudian, RO datang dan langsung menindih korban, sementara DA menusuk korban berulang kali hingga tewas.

Baca Juga: Mulai Terungkap! Misteri Pembunuhan Satu Keluarga H Sahroni di Indramayu, Adanya Fakta Baru yang Bikin Merinding!

Motif Ekonomi yang Berujung Tragedi

Menurut keterangan polisi, motif utama di balik pembunuhan ini adalah dendam. Pelaku mengaku kesal karena korban selalu membayar mereka dengan nominal yang jauh di bawah ekspektasi.

DA hanya diberi uang Rp 40.000 hingga Rp 60.000, sementara RO bahkan tidak dibayar sama sekali. Padahal, mereka mendengar kabar bahwa korban biasa memberi uang hingga Rp 100.000.

Kekecewaan ini, ditambah dengan adanya informasi yang berbeda, memicu emosi kedua remaja tersebut.

Mereka merasa diperlakukan tidak adil, yang akhirnya mendorong mereka untuk merencanakan pembunuhan tragis ini.

Baca Juga: Mensos Ingatkan Sekolah Rakyat Jadi Ruang Aman: Anak Harus Merasa Dicintai, Bukan Ditampung

Karena kedua pelaku masih berstatus anak di bawah umur, Polres Pesawaran telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk penanganan kasus ini.

Proses hukum terhadap anak-anak memiliki aturan khusus yang berbeda dari orang dewasa.

Penyelidikan masih terus didalami, dan polisi mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk melengkapi berkas perkara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang betapa rapuhnya batas antara emosi, dendam, dan tindakan kriminal.

Terlebih lagi, kasus ini melibatkan anak-anak di bawah umur, yang menunjukkan kompleksitas masalah sosial(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman