Banten

Keji! Perbuatan Oknum TNI AL Banjarbaru Kepada Jurnalis Cantik, Diperkosa dan Dibunuh!

Saeful Anwar | 5 April 2025, 21:09 WIB
Keji! Perbuatan Oknum TNI AL Banjarbaru Kepada Jurnalis Cantik, Diperkosa dan Dibunuh!

AKURAT BANTEN-Kisah ini tragis ini terdengar sangat memilukan, dimana niat keji yang dilakukan oleh oknum TNI-AL Banjarbaru berinisial J, terhadap korban seorang jurnalis cantik dilakukannya dengan diperkosa terlebih dahulu, kemudian dibunuh.

Terungkap kisahnya setelah dilakukan rekonstruksi yang digelar oleh Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut di Banjarmasin pada Sabtu (5/4/2025).

Rekonstruksi ini berlangsung di lokasi di mana jenazah Juwita ditemukan, yaitu di wilayah Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Perjalanan Spiritual Ruben Onsu: Dari Pergulatan Batin Hingga Mantap Memeluk Islam

Diketahui sebelumnya, jasad Juwita (23) seorang jurnalis media online Banjarbaru, ditemukan tewas pada Sabtu (22/3/2025) sekira pukul 15.00 WITA. Awalnya Juwita diduga mengalami kecelakaan tunggal.

Karena penyebab kematiannya dinilai sangat janggal, maka oleh organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.

Sejumlah saksi diperiksa petugas Polres Banjarbaru untuk mengungkap penyebab kematiannya. Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan perhatian khusus terhadap kasus kematian Juwita.

Baca Juga: Dewi Yull dan Menteri Agama Hadir Menyalatkan Jenazah Ray Sahetapy di Masjid Istiqlal Jakarta

Juwita Diperkosa Sebelum Dibunuh

Akhirnya terungkap setelah tertangkapnya pelaku pembunuhan jurnalis cantik media online Banjarbaru seorang oknum TNI AL berinisial J, yang diduga sebagai pacar korban.

Kronologi kejadian terurai pada saat dilakukan rekonstruksi yang digelar oleh Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut di Banjarmasin pada Sabtu (5/4/2025).

Fakta Juwita diperkosa ini awalnya diungkap oleh pengacara keluarga Juwita, Muhamad Pazri. Dia menyampaikan dugaan ini berdasarkan alat bukti.

Baca Juga: Dampak UPDATE CORE yang Dilakukan Google dan Cara Situs Web Menyikapinya

"Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan," kata pengacara keluarga Juwita, Muhamad Pazri, dilansir Antara, Kamis (3/4/2025).

Pazri mengatakan pemerkosaan prajurit Jumran kepada korban pertama kali terjadi di rentang waktu 25-30 Desember 2024. Peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, tepat di hari jasad korban ditemukan.

"Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," kata Pazri, mewakili keterangan resmi pihak keluarga.

Baca Juga: Donald Trump: Mitra Dagangnya China, Eropa dan Indonesia, berlaku Tidak Adil Terhadap AS

Menurut Pazri, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan. Korban tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.

Setelah itu, kata Pazri, pelaku menyuruh korban menunggu. Setelah datang pada hari itu, prajurit Jumran membawa korban masuk ke kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum memperkosa di dalam kamar tersebut.

Pazri mengatakan keluarga Juwita memiliki bukti terkait dugaan pemerkosaan itu. Pihak keluarga mempunyai foto dan video.

Baca Juga: Kapolda Banten Lakukan One Way Arah Anyer-Jakarta untuk Mengurai Kepadatan Arus Balik Wisatawan

"Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto," kata Pazri.

Dedi Sugianto, salah satu kuasa hukum keluarga Juwita, menyatakan bahwa rekonstruksi tersebut dengan jelas menggambarkan bagaimana pembunuhan terhadap korban telah direncanakan dengan matang.

"Proses rekonstruksi, tersangka (J) Jumran memeragakan 33 adegan," ujar Dedi kepada wartawan di lokasi rekonstruksi.

Baca Juga: Polda Jateng Tambah Personil Urai 40 persen Kendaraan Arah Balik Jakarta, Upayakan Strategi Contra flow

Pembunuhan Juwita bermula ketika Jumran datang ke Banjarbaru untuk menemui korban. Setibanya di sana, Jumran menyewa sebuah mobil, dan di atas mobil itulah Juwita dihabisi dengan cara dipiting dan dicekik hingga tewas.

Dedi juga mengungkapkan bahwa Jumran mengakui semua perbuatannya berdasarkan adegan yang diperagakannya. "Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini, itu fokusnya ada pada terjadinya proses sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana," pungkas Dedi (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman