Menkeu Sri Mulyani Klaim Penerimaan Pajak Capai 134,8 Triliun Menguat di Maret 2025, Sistem Coretax Berjalan On Track

AKURAT BANTEN - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani mengungkap penerimaan perpajakan Indonesia menguat pada awal tahun 2025.
Sri Mulyani menuturkan, pada Maret 2025, total penerimaan perpajakan mencapai Rp400,1 triliun, atau sekitar 16,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Baca Juga: Tragedi Keracunan Massal di Cianjur Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Cak Imin Turun Tangan!
Menkeu RI itu menyebut khusus realisasi penerimaan pajak, mencapai angka Rp322,6 triliun.
"Terjadi pembalikkan dari tren penerimaan pajak, menjadi positif. Khususnya penerimaan pajak yang meningkat signifikan di bulan Maret 2025 mencapai Rp134,8 triliun," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, pada Kamis, 24 April 2025.
Selain itu, Sri Mulyani menyoroti peningkatan ini ditopang oleh reformasi perpajakan, termasuk pembenahan administrasi dan implementasi sistem inti perpajakan Coretax.
Menkeu RI itu juga mengklaim ke depan penerimaan pajak diperkirakan akan tumbuh lebih optimal.
"Kenaikan penerimaan pajak ini menunjukkan bahwa program-program perbaikan penerimaan perpajakan berjalan on track," terang Sri Mulyani.
"Ke depan, pelaksanaan penarikan pajak diharapkan akan lebih efisien dan penerimaan pajak diperkirakan akan tumbuh lebih optimal," sambungnya.
Sementara itu, Sri Mulyani menjelaskan kenaikan penerimaan juga terjadi merata di berbagai jenis pajak, rumah tangga, serta sektor ekonomi lainnya.
"Sektor ekonomi menunjukkan perekonomian Indonesia serta daya beli konsumen masih tetap kuat secara umum," tandasnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










