Usai Dapat Laporan Kominfo, Meta Langsung Tutup Grup Fantasi Sedarah di Facebook

AKURAT BANTEN - Platform Facebook kembali menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah grup dengan konten menyimpang yang dinilai meresahkan masyarakat. Salah satu grup bernama “Fantasi Sedarah” menjadi pusat perhatian karena berisi unggahan yang melanggar norma sosial dan hukum yang berlaku.
Usai menerima laporan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Meta sebagai induk Facebook langsung mengambil langkah tegas dengan menutup grup-grup tersebut.
Baca Juga: Prabowo Blak-blakan: Aparat Diteror Gara-gara Bongkar Korupsi, Rumah Diikuti hingga Difoto
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, dari konten digital yang berbahaya dan tidak pantas.
Menurutnya, grup tersebut menyebarkan paham menyimpang yang bisa berdampak buruk pada perkembangan mental generasi muda.
Baca Juga: KDM Sedang Membangun Dinasti Bayangan Jokowi? Gaya Pencitraannya Dianggap Mirip
“Kami segera melakukan koordinasi dengan Meta agar grup tersebut segera ditindak dan ditutup,” kata Alexander, Minggu, 18 Mei 2025
“Kontennya tidak hanya bertentangan dengan hukum, tapi juga berpotensi merusak moral dan etika masyarakat luas,” tegasnya.
Langkah penegakan hukum juga mulai dilakukan. Direktorat Siber Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Roberto Pasaribu mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan terhadap akun-akun yang terlibat dalam grup tersebut. Saat ini, penyidik tengah melacak identitas para pengelola dan anggota yang aktif berinteraksi dalam komunitas tersebut.
“Kami sudah membuka penyelidikan sejak minggu lalu, dan sedang menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Roberto.
Baca Juga: BPPKB Banten Minta Maaf atas Insiden di Pasar Kramat Jati: Komitmen Taat Hukum dan Jaga Sinergi
Meta sendiri memiliki kebijakan ketat terhadap konten seksual yang melanggar pedoman komunitas, termasuk konten eksplisit dan berbau kekerasan seksual.
Platform tersebut secara aktif menindak akun, halaman, atau grup yang terbukti menyebarkan materi seperti itu. Selain penghapusan konten, Meta juga berkoordinasi dengan otoritas hukum jika ditemukan pelanggaran serius yang menyangkut tindak pidana.
Baca Juga: Operasi Berantas Jaya 2025: Polisi Tangkap 11 'Pak Ogah' dan Juru Parkir Liar di Cengkareng
Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan aman. Warga bisa melaporkan konten bermasalah melalui situs aduankonten.id milik Kominfo agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan partisipasi publik, potensi penyebaran konten menyimpang bisa ditekan sejak dini dan tidak berkembang liar di dunia maya.
Baca Juga: DPR Kecam Kemenkes Soal Perizinan Dokter Umum yang Boleh Lakukan Operasi Caesar di Daerah 3T
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di internet bukan berarti tanpa batas. Ketika ruang digital mulai disusupi oleh konten yang menyesatkan dan membahayakan moral publik, kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menjaga agar dunia maya tetap aman dan layak untuk semua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









