KPK Klarifikasi Soal Barang Sitaan Kasus Kemenaker: Penggeledahan Dilakukan di Rumah Pribadi bukan Kantor

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan kabar yang beredar soal penyitaan kendaraan dalam pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, tiga unit mobil yang diamankan pada awal penggeledahan, Senin (20/5), ternyata ditemukan di kediaman pribadi, bukan dari gedung kementerian seperti yang sebelumnya ramai diberitakan.
Baca Juga: Gibran Tegaskan Pentingnya Makanan Bergizi Gratis: Bekal Fisik dan Mental Anak Bangsa di Masa Depan
“Jadi yang perlu diklarifikasi, mobil-mobil itu bukan dari kantor Kemenaker. Itu hasil penggeledahan di rumah kediaman salah satu pihak yang terkait,” ungkap Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/5).
Budi juga mengungkap bahwa di hari pertama penggeledahan, tim penyidik menyasar dua titik sekaligus, yakni Gedung Kemenaker dan satu rumah pribadi.
KPK merasa perlu menjelaskan hal ini karena ada pemberitaan yang menyimpulkan bahwa seluruh barang bukti, termasuk kendaraan, ditemukan di kantor kementerian.
Baca Juga: Tahan Ijazah Karyawan, Bos CV Santoso Seal Terjerat Kasus Penggelapan
Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemenaker dalam kurun waktu 2020 hingga 2023.
Dugaan awal menyebutkan adanya permainan dalam proses penerbitan izin tenaga kerja asing yang melibatkan sejumlah oknum.
Baca Juga: Jokowi Klarifikasi Terkait Isu Ijazah: Sudah Diperiksa Polisi, dan Memang Asli!
KPK sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun, lembaga antirasuah itu masih belum membuka secara detail siapa saja yang terlibat.
“Status mereka apakah penyelenggara negara, pihak swasta, atau lainnya, masih belum bisa kami sampaikan sekarang,” kata Budi.
Baca Juga: Buntut Kasus Korupsi Proyek Data Nasional, Dua Pejabat Kominfo Dicopot Meutya Hafid
Dalam proses penyidikan yang berlangsung selama tiga hari dari 20 sampai 22 Mei 2025, total sembilan kendaraan berhasil diamankan. Rinciannya, tiga mobil disita di hari pertama, disusul tiga mobil dan satu motor di hari kedua, lalu dua mobil lainnya pada hari ketiga.
Semua kendaraan itu kini menjadi bagian dari barang bukti yang akan ditelusuri lebih jauh hubungannya dengan dugaan aliran dana suap.
Baca Juga: Sri Mulyani Resmi Lantik 12 Pejabat Eselon I Kemenkeu, Siap Gaspol Atur Duit Negara!
KPK menegaskan bahwa setiap aset yang disita merupakan bagian dari upaya menelusuri potensi kerugian negara dan memperkuat bukti-bukti dalam kasus tersebut. Tim penyidik masih terus bekerja untuk memetakan peran masing-masing pihak dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.
Baca Juga: Tangsel Serbu Sungai Angke: Pilar Ajak Warga Jadi Pahlawan Air
Lembaga ini juga berharap publik bersabar dan tidak berspekulasi terlalu jauh sebelum seluruh fakta hukum diungkap secara lengkap.
“Kami berkomitmen untuk transparan dan profesional dalam menangani kasus ini,” pungkas Budi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










