Buronan Kelas Kakap Belum Tertangkap, KPK Kantongi Titik Lokasi Harun Masiku

AKURAT BANTEN - Keberadaan Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah empat tahun menghilang, kembali memancing perhatian publik.
Dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, penyelidik KPK Arif Budi Raharjo mengaku sudah mengetahui titik keberadaan Harun.
“Kami ketahui (lokasinya), tapi tidak bisa kami sampaikan di sini,” kata Arif saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (16/5).
Pernyataan itu sontak memantik harapan sekaligus tanda tanya besar. Arif yang termasuk dalam tim internal KPK yang bertugas memburu Harun menyebut bahwa pencarian masih aktif dilakukan, meski posisi buronan itu sudah terdeteksi.
Ia menegaskan, ada sejumlah pihak yang turut dilibatkan dalam operasi pencarian, namun semua masih berjalan di balik layar demi menjaga kerahasiaan strategi.
Baca Juga: Gibran Tegaskan Pentingnya Makanan Bergizi Gratis: Bekal Fisik dan Mental Anak Bangsa di Masa Depan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan oleh Arif akan didalami lebih lanjut. Tim penyidik akan menganalisis semua informasi yang muncul di persidangan guna memperkuat konstruksi hukum dalam kasus yang sedang ditangani.
“Setiap informasi ataupun keterangan dari saksi akan kami telaah secara menyeluruh. Sekarang fokus kami tetap pada pembuktian kasus dengan terdakwa HK,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Tahan Ijazah Karyawan, Bos CV Santoso Seal Terjerat Kasus Penggelapan
Hasto sendiri kini didakwa atas dugaan menghalangi proses hukum dan mempersulit pengungkapan kasus Harun. Dalam dakwaan disebutkan bahwa ia diduga mengetahui sejumlah informasi kunci terkait keberadaan Harun, namun tidak memberikan kerja sama yang dibutuhkan penyidik.
Baca Juga: Buntut Kasus Korupsi Proyek Data Nasional, Dua Pejabat Kominfo Dicopot Meutya Hafid
Harun Masiku menjadi buron sejak Januari 2020 setelah terjerat kasus dugaan suap untuk pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Keberadaannya sempat simpang siur, mulai dari dugaan melarikan diri ke luar negeri hingga bersembunyi di dalam negeri dengan bantuan pihak-pihak tertentu.
Kini, setelah bertahun-tahun tanpa titik terang, publik kembali menaruh harapan pada KPK untuk benar-benar menyelesaikan kasus ini. Tak sedikit yang mendesak agar lembaga antirasuah menunjukkan taringnya dan tak membiarkan Harun menjadi simbol kegagalan penegakan hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









