Banten

Korupsi Bansos COVID-19 Muncul Lagi, KPK Periksa Pegawai Kemensos hingga Pihak LKPP

Andi Syafrani | 27 Mei 2025, 15:00 WIB
Korupsi Bansos COVID-19 Muncul Lagi, KPK Periksa Pegawai Kemensos hingga Pihak LKPP

AKURAT BANTEN - Penyidikan perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden tahun 2020 yang bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memasuki babak baru.

Lembaga antikorupsi itu memanggil lima orang saksi tambahan untuk dimintai keterangan terkait pengadaan bansos COVID-19 yang disalurkan di wilayah Jabodetabek oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Modus Suntik Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg, Dua Pelaku di Tangerang Ditangkap Polisi

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MGS, DD, RS, YA, dan YP,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa, 27 Mei 2025, di Jakarta. Kelima nama tersebut merupakan pejabat dan staf dari sejumlah instansi pemerintah yang dianggap memiliki keterkaitan dalam pengadaan bansos.

Baca Juga: Berhasil Tumbangkan Thailand, Timnas Basket Indonesia Tinggal Selangkah Lagi Lolos ke Piala Asia U-16

Salah satu saksi yang dipanggil adalah M. Gilang Sasi Kirono (MGS), yang menjabat sebagai Kepala Seksi Bantuan Hukum di Divisi Hukum dan Kepatuhan Perum Bulog.

Kemudian ada Diding (DD), Kepala Bagian Keuangan di Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, serta Robbin Saputra (RS), seorang PNS aktif di kementerian tersebut.

Baca Juga: Prabowo Hadir di KTT BIMP–EAGA Kuala Lumpur, Dorong Pembangunan Kawasan Timur Indonesia

Selain itu, dua nama lainnya berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yakni Yuli Andhika (YA), yang bekerja di Direktorat Pengembangan Sistem Katalog, dan Yulianto Prihhandoyo (YP), Direktur Advokasi Pemerintah Pusat di lembaga yang sama.

Baca Juga: BPJPH Ungkap RM Ayam Goreng Widuran Solo Tak Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

Sebelumnya, KPK juga sudah memanggil sejumlah pihak swasta yang diduga terkait dalam distribusi bansos. Beberapa di antaranya adalah Joedianto Soejonopoetro dari PT Indomarco Adi Prima, Aryani Djaja dari PT Subur Jaya Gemilang, serta Andy Hoza Junardy dari PT Junatama Foodia Kreasindo. Pemanggilan ini turut melibatkan nama-nama dari sektor perbankan dan komunikasi.

Baca Juga: Diserang OTK Saat Pulang Dinas, Begini Kronologi Pembacokan Pegawai Kejagung di Depok

Kasus ini pertama kali diumumkan KPK sebagai penyidikan baru pada 26 Juni 2024. Skandal bansos tersebut merupakan pengembangan dari perkara serupa yang sebelumnya sudah menjerat beberapa pejabat Kemensos, dan diduga kuat masih menyisakan banyak aktor lain yang belum tersentuh hukum.

Baca Juga: Blink Siap-siap, BLACKPINK Akan Gelar Konser Dunia Lagi di Jakarta November Mendatang, Cek Tanggalnya!

KPK menilai bahwa pengadaan bansos pada masa pandemi seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab negara untuk menyelamatkan masyarakat dari krisis.

Namun, kenyataannya justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk memperkaya diri lewat manipulasi proyek dan penggelembungan anggaran.

Baca Juga: Dari Donor Darah sampai Zumba Seru, Howell Expo 2025 Buka Rangkaian Acara dengan Energi Positif

Kini KPK tengah menelusuri lebih dalam soal aliran dana, modus korupsi, dan pihak-pihak mana saja yang ikut terlibat dalam praktik haram ini.

Lembaga antirasuah itu memastikan akan menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya agar distribusi bantuan negara ke depan tak lagi dijadikan ladang bancakan oleh pejabat tak bertanggung jawab.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC