KPK Ungkap Praktik Suap Tenaga Kerja Asing di Kemnaker, Ancaman Berat bagi Dunia Kerja Nasional

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap terkait penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dinilai berpotensi merusak iklim kerja di Indonesia.
Praktik suap ini dinilai bisa membuka celah bagi masuknya tenaga asing yang tidak kompeten, sehingga merugikan pasar tenaga kerja domestik.
Baca Juga: Debut Jonatan Christie Berakhir Usai Kalah dari Malaysia di Singapore Open 2025
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa jika TKA yang masuk kurang sesuai standar atau bahkan tidak berkompeten, hal tersebut dapat menggoyahkan stabilitas dan kualitas ketenagakerjaan di tanah air.
"Kalau kita sampai memasukkan TKA yang tidak memenuhi standar, tentu akan berimbas negatif pada ekosistem ketenagakerjaan kita," ungkap Budi saat ditemui di Jakarta, Kamis, 29 Mei 2025.
Baca Juga: Tragis! Puluhan Warga Tewas dan Terluka Saat Berebut Makanan di Gaza
Kasus ini sudah menjadi fokus utama KPK dengan tekad kuat untuk mengungkap secara tuntas semua aktor yang terlibat. Budi juga menekankan pentingnya sinergi antara KPK dan Kemnaker agar proses penyelidikan berjalan lancar dan dapat memperbaiki tata kelola terkait pemanfaatan TKA di Indonesia.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga momentum bagi kita untuk memperbaiki sistem agar lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Baca Juga: Ormas Bikin Resah? Bima Arya: Kalau Perlu, Pidanakan dan Bubarkan Saja!
Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan dugaan pemerasan yang telah berlangsung sejak 2019. Para tersangka diduga berhasil mengumpulkan uang suap mencapai Rp53 miliar dari para calon tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga memaksa sejumlah calon TKA menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat agar bisa bekerja di Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Gandeng Kadin Prancis Bangun 1.000 Dapur Gizi Gratis di Seluruh Indonesia
Dalam waktu dekat, KPK akan merilis kronologi lengkap kasus tersebut agar publik mendapat gambaran jelas mengenai modus operandi dan jaringan yang terlibat dalam praktik suap ini.
Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras sekaligus dorongan kuat untuk menegakkan integritas dalam pengelolaan tenaga kerja asing di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan
- 10Jerman Peringatkan Rusia Bisa Ancam NATO pada 2029, Eropa Mulai Siaga Perang








