KPK Ungkap Praktik Suap Tenaga Kerja Asing di Kemnaker, Ancaman Berat bagi Dunia Kerja Nasional

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap terkait penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dinilai berpotensi merusak iklim kerja di Indonesia.
Praktik suap ini dinilai bisa membuka celah bagi masuknya tenaga asing yang tidak kompeten, sehingga merugikan pasar tenaga kerja domestik.
Baca Juga: Debut Jonatan Christie Berakhir Usai Kalah dari Malaysia di Singapore Open 2025
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa jika TKA yang masuk kurang sesuai standar atau bahkan tidak berkompeten, hal tersebut dapat menggoyahkan stabilitas dan kualitas ketenagakerjaan di tanah air.
"Kalau kita sampai memasukkan TKA yang tidak memenuhi standar, tentu akan berimbas negatif pada ekosistem ketenagakerjaan kita," ungkap Budi saat ditemui di Jakarta, Kamis, 29 Mei 2025.
Baca Juga: Tragis! Puluhan Warga Tewas dan Terluka Saat Berebut Makanan di Gaza
Kasus ini sudah menjadi fokus utama KPK dengan tekad kuat untuk mengungkap secara tuntas semua aktor yang terlibat. Budi juga menekankan pentingnya sinergi antara KPK dan Kemnaker agar proses penyelidikan berjalan lancar dan dapat memperbaiki tata kelola terkait pemanfaatan TKA di Indonesia.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga momentum bagi kita untuk memperbaiki sistem agar lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Baca Juga: Ormas Bikin Resah? Bima Arya: Kalau Perlu, Pidanakan dan Bubarkan Saja!
Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan dugaan pemerasan yang telah berlangsung sejak 2019. Para tersangka diduga berhasil mengumpulkan uang suap mencapai Rp53 miliar dari para calon tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga memaksa sejumlah calon TKA menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat agar bisa bekerja di Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Gandeng Kadin Prancis Bangun 1.000 Dapur Gizi Gratis di Seluruh Indonesia
Dalam waktu dekat, KPK akan merilis kronologi lengkap kasus tersebut agar publik mendapat gambaran jelas mengenai modus operandi dan jaringan yang terlibat dalam praktik suap ini.
Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras sekaligus dorongan kuat untuk menegakkan integritas dalam pengelolaan tenaga kerja asing di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 5Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 6Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 7Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027
- 10Mourinho Blak-blakan soal Vinicius: “Kalau Saya Jadi Dia, Saya Sudah Pergi dari Real Madrid!”









