KPK Ungkap Praktik Suap Tenaga Kerja Asing di Kemnaker, Ancaman Berat bagi Dunia Kerja Nasional

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap terkait penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dinilai berpotensi merusak iklim kerja di Indonesia.
Praktik suap ini dinilai bisa membuka celah bagi masuknya tenaga asing yang tidak kompeten, sehingga merugikan pasar tenaga kerja domestik.
Baca Juga: Debut Jonatan Christie Berakhir Usai Kalah dari Malaysia di Singapore Open 2025
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa jika TKA yang masuk kurang sesuai standar atau bahkan tidak berkompeten, hal tersebut dapat menggoyahkan stabilitas dan kualitas ketenagakerjaan di tanah air.
"Kalau kita sampai memasukkan TKA yang tidak memenuhi standar, tentu akan berimbas negatif pada ekosistem ketenagakerjaan kita," ungkap Budi saat ditemui di Jakarta, Kamis, 29 Mei 2025.
Baca Juga: Tragis! Puluhan Warga Tewas dan Terluka Saat Berebut Makanan di Gaza
Kasus ini sudah menjadi fokus utama KPK dengan tekad kuat untuk mengungkap secara tuntas semua aktor yang terlibat. Budi juga menekankan pentingnya sinergi antara KPK dan Kemnaker agar proses penyelidikan berjalan lancar dan dapat memperbaiki tata kelola terkait pemanfaatan TKA di Indonesia.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga momentum bagi kita untuk memperbaiki sistem agar lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Baca Juga: Ormas Bikin Resah? Bima Arya: Kalau Perlu, Pidanakan dan Bubarkan Saja!
Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan dugaan pemerasan yang telah berlangsung sejak 2019. Para tersangka diduga berhasil mengumpulkan uang suap mencapai Rp53 miliar dari para calon tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga memaksa sejumlah calon TKA menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat agar bisa bekerja di Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Gandeng Kadin Prancis Bangun 1.000 Dapur Gizi Gratis di Seluruh Indonesia
Dalam waktu dekat, KPK akan merilis kronologi lengkap kasus tersebut agar publik mendapat gambaran jelas mengenai modus operandi dan jaringan yang terlibat dalam praktik suap ini.
Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras sekaligus dorongan kuat untuk menegakkan integritas dalam pengelolaan tenaga kerja asing di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










