Gaji ke-13 Cair Juni 2025, ASN dan Pensiunan Bisa Bernapas Lebih Lega Jelang Tahun Ajaran Baru

AKURAT BANTEN - Pemerintah kembali memberikan angin segar bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan para pensiunan dengan memastikan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan mulai bulan Juni 2025.
Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk perhatian negara terhadap kebutuhan finansial pegawainya, khususnya menjelang masuknya tahun ajaran baru di pertengahan tahun.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Penting, 60 Persen Anak Indonesia Tak Punya Akses Gizi Seimbang
Pencairan gaji ke-13 ini tak hanya menyasar PNS aktif, tetapi juga mencakup PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga pegawai lembaga penyiaran publik.
Bahkan, pegawai non-ASN di lembaga penyiaran juga termasuk dalam daftar penerima. Semua itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 yang mengatur teknis pelaksanaannya.
Baca Juga: Permintaan Beras dari Malaysia Jadi Angin Segar, Indonesia Siap Ekspor Hingga 24 Ribu Ton per Tahun
Gaji ke-13 dirancang untuk membantu para pegawai dan pensiunan dalam menghadapi beban pengeluaran yang biasanya meningkat di pertengahan tahun.
Terutama bagi mereka yang memiliki anak usia sekolah, bantuan ini tentu sangat bermanfaat untuk menutup kebutuhan seperti seragam, perlengkapan sekolah, hingga uang pangkal pendidikan.
Baca Juga: Aturan Impor Baru Dinilai Rugikan Industri Lokal, KSPN Ingatkan Ancaman PHK Massal
Menurut isi PMK, pencairan dapat dilakukan paling cepat pada Juni 2025. Namun bila di daerah atau instansi tertentu terjadi kendala teknis dalam proses administrasi, pencairan dapat menyusul dan dilakukan pada bulan berikutnya. Dengan demikian, fleksibilitas tetap diberikan tanpa menghilangkan hak para penerima.
Baca Juga: Gunung Marapi Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada dan Jauhi Kawah
Komponen dalam gaji ke-13 ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan pangan, serta tunjangan kinerja.
Menariknya, seluruh komponen tersebut diberikan secara utuh tanpa potongan iuran apa pun, kecuali untuk pajak penghasilan, yang sesuai aturan akan ditanggung oleh negara.
Baca Juga: Gaza Diterpa Krisis Kelaparan Terburuk, PBB: Semua Warga Berisiko Tak Dapat Makan
Nilai yang diterima masing-masing pegawai berbeda, tergantung pada golongan, masa kerja, dan besaran tunjangan yang melekat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok ASN golongan Ia berkisar antara Rp 1,68 juta hingga Rp 2,52 juta. Sementara golongan tertinggi IVe bisa mengantongi antara Rp 3,88 juta hingga Rp 6,37 juta hanya dari gaji pokoknya saja.
Baca Juga: BREAKING: Ribuan Buruh Kepung Istana! Tuntut Pemerintah Hentikan Badai PHK Nasional.
Dengan tambahan ini, diharapkan daya beli para ASN dan pensiunan tetap terjaga, terutama di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan rumah tangga yang kian dinamis.
Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya meringankan beban keuangan, tapi juga menjadi suntikan semangat bagi para pelayan publik untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










