KPK Tetapkan Tersangka dalam Skandal Gratifikasi MPR RI, Identitas Masih Rahasia

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang jagat politik dengan mengusut dugaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Kasus ini terkait pengadaan barang dan jasa yang diduga menjadi ladang praktik suap terselubung.
KPK telah menetapkan satu tersangka, namun identitasnya masih disimpan rapat-rapat, membuat publik penasaran.
“Sudah ada tersangka dalam kasus ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Senin (23/6).
Baca Juga: MIRIS! BNN Ungkap 10 Persen dari Tersangka Penyelundupan Narkoba adalah Ibu Rumah Tangga
Meski nama tersangka belum diumumkan, KPK tengah bergerak cepat mendalami kasus ini. Penyidik sedang memeriksa sejumlah saksi untuk mengurai benang merah dugaan gratifikasi yang terjadi antara 2019 hingga 2021.
Fokus utama penyelidikan adalah proyek pengiriman dan penggandaan dokumen di MPR RI, yang diduga menjadi celah bagi praktik korupsi.
“Kami sedang memperdalam keterangan dari saksi-saksi kunci. Proses penyidikan masih berjalan intensif,” kata Budi, menegaskan komitmen KPK untuk mengungkap kebenaran.
Baca Juga: Tragis! Bom Bunuh Diri Guncang Gereja Mar Elias di Suriah, 22 Orang Tewas
Pada hari yang sama, KPK memanggil dua saksi penting untuk dimintai keterangan. Mereka adalah Cucu Riwayati, yang pernah menjabat sebagai pejabat pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR RI pada 2020–2021, serta Fahmi Idris, anggota kelompok kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) pada periode 2020.
Kedua saksi ini digali informasinya terkait dokumen-dokumen pengadaan dan proses lelang proyek. Penyidik menduga ada aliran dana tak wajar yang mengalir ke oknum tertentu sebagai imbalan dalam pengaturan proyek tersebut.
Baca Juga: Janji Makan Gratis Jadi Jebakan, Warga Nganjuk Ditipu Data Pribadinya untuk Akun Shopee
Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, buru-buru angkat bicara untuk meredam spekulasi. Ia menegaskan bahwa pimpinan MPR, baik dari periode 2019–2024 maupun yang baru dilantik untuk 2024–2029, tidak tersentuh kasus ini.
“Pimpinan MPR sama sekali tidak terlibat. Kami berkomitmen penuh mendukung KPK dan siap memberikan data yang dibutuhkan,” ujar Siti dengan tegas. Pernyataan ini diharapkan bisa menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut di tengah sorotan kasus korupsi.
Baca Juga: Kasus Chromebook Bikin Geger, Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Hari Ini
Kasus ini menambah daftar panjang skandal pengadaan di institusi negara, yang kerap menjadi pintu masuk praktik gratifikasi. Meski KPK belum membuka identitas tersangka, sumber internal menyebutkan bahwa penyidik sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak swasta, pegawai internal, atau bahkan pejabat di lingkungan MPR RI.
Publik kini menanti transparansi dari KPK, terutama soal siapa sosok di balik kasus ini dan bagaimana aliran dana gratifikasi diatur.
“Kasus seperti ini harus diusut tuntas, siapa pun pelakunya,” kata seorang aktivis antikorupsi dari ICW, yang meminta KPK tak pandang bulu.
Baca Juga: Iran Ancam Serang Balik Pangkalan AS, Ketegangan Timur Tengah Memanas
Di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan, kasus ini menjadi pengingat bahwa korupsi masih mengintai di berbagai lapisan pemerintahan, termasuk lembaga tinggi negara. Harapan besar kini tertumpu pada KPK untuk tidak hanya mengungkap pelaku, tetapi juga memastikan sistem pengadaan di institusi publik lebih bersih dan akuntabel.
Dengan sorotan publik yang semakin tajam, langkah KPK ke depan akan menjadi ujian penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










