Banten

Guru Ngaji di Tebet Diciduk Polisi, Diduga Cabuli 10 Santri Anak-Anak di Rumah Pengajian

Andi Syafrani | 29 Juni 2025, 17:56 WIB
Guru Ngaji di Tebet Diciduk Polisi, Diduga Cabuli 10 Santri Anak-Anak di Rumah Pengajian

AKURAT BANTEN - Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh kasus pelecehan seksual, kali ini terjadi di lingkungan pendidikan agama yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.

Seorang guru ngaji di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan mencabuli sejumlah santri yang semuanya masih di bawah umur.

Kasus ini menyedot perhatian publik setelah video penangkapan dan garis polisi di lokasi kejadian beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Korban Pemerkosaan Berujung Damai, Komnas Perempuan Kecam Mediasi Polisi atas Kasus Kekerasan Seksual di Karawang

Pelaku disebut merupakan sosok yang dikenal dan dipercaya warga sekitar untuk membimbing anak-anak dalam kegiatan keagamaan. Ironisnya, rumah pelaku yang juga dijadikan tempat mengaji itu ternyata menjadi lokasi terjadinya perbuatan bejat tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus menggali keterangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya korban tambahan selain yang telah teridentifikasi.

Baca Juga: Viral Sopir Bajaj Kasih Rokok ke Petugas Derek Dishub, Kadishub DKI: Jika Terbukti Pungli, Kami Pecat!

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, membenarkan adanya penangkapan terhadap guru ngaji tersebut. Ia menyampaikan bahwa sejauh ini sudah ada 10 anak yang tercatat menjadi korban.

“Untuk sementara korban ada 10 orang, dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah,” ujar Murodih saat dikonfirmasi pada Minggu, 29 Juni 2025.

Baca Juga: PANAS! Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Bonus Persib yang Ditolak Umuh Muchtar: Ternyata Rp1 Miliar dari Saya Pribadi Sudah Cair!

Proses penyelidikan kini ditangani secara khusus oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa seluruh korban akan diberikan pendampingan, baik dari sisi psikologis maupun hukum, agar mereka tidak menghadapi trauma ini sendirian.

"Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti pekerja sosial (Peksos) dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTPPPA) untuk memberikan pendampingan secara komprehensif kepada korban," tambah Murodih.

Baca Juga: Elon Musk Kritik Keras UU Trump: AS Terancam Masuk 'Perbudakan Utang'

Masyarakat sekitar yang merasa kaget dan kecewa berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

Pasalnya, kasus ini bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan publik, khususnya para orang tua yang menitipkan anaknya untuk belajar agama.

Baca Juga: Prajurit TNI AL Dikeroyok di Terminal Malang, TNI Siap Buru Pelaku: Premanisme Tak Akan Dibiarkan!

Polisi juga masih mendalami motif dan modus operandi pelaku dalam melakukan aksinya. Ada dugaan bahwa pelaku memanfaatkan statusnya sebagai guru ngaji untuk mendekati korban dan menyalahgunakan kekuasaan yang ia miliki dalam hubungan pengajaran.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan seksual yang bisa terjadi di lingkungan terdekat.

Baca Juga: BOM WAKTU BOBBY NASUTION? KPK Buka Peluang Panggil Gubernur Sumut Terkait Mega Korupsi Proyek Jalan Rp231 Miliar!

Orang tua dan masyarakat diminta tidak ragu melapor jika mencurigai adanya tindakan mencurigakan terhadap anak-anak. Pencegahan dan keberanian melapor adalah langkah awal menuju lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC