Mencari Fakta di Balik Kematian Pratama, Polda Lampung Siap Ekshumasi Makam Mahasiswa Unila

AKURAT BANTEN - Kisah tragis kematian Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), masih menyisakan luka dan tanda tanya besar bagi keluarga dan masyarakat.
Untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya, Polda Lampung mengambil langkah serius dengan menjadwalkan ekshumasi jenazah Pratama pada Senin, 30 Juni 2025.
Pembongkaran makam ini diharapkan menjadi kunci untuk membuka tabir misteri yang menyelimuti kepergian mahasiswa jurusan Bisnis Digital angkatan 2024 ini, yang diduga tewas akibat kekerasan selama mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) pada November 2024.
Baca Juga: Bangkitkan Semangat Bangsa, Prabowo Soroti Pentingnya Perjuangan Panjang
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan, menegaskan bahwa ekshumasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menyelidiki dugaan ketidakwajaran dalam kematian Pratama.
Kegiatan Diksar yang berlangsung di kaki Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, dari 10 hingga 14 November 2024, menjadi sorotan karena adanya laporan kekerasan fisik dan psikis terhadap peserta, termasuk Pratama.
“Kami akan lakukan ekshumasi pada Senin untuk mencari fakta medis yang bisa menjelaskan penyebab kematian almarhum,” ujar Zaldy saat berbincang dengan awak media di Bandar Lampung, Sabtu (28/6/2025).
Proses ekshumasi ini akan melibatkan tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara, yang akan memeriksa jenazah secara mendetail untuk menemukan bukti-bukti seperti luka fisik atau tanda-tanda keracunan.
Berdasarkan laporan awal, Pratama diduga mengalami penganiayaan berat, termasuk tendangan di perut dan dada, serta dipaksa meminum spiritus selama Diksar.
Baca Juga: Program Literasi Keagamaan Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Diangkat di Forum Internasional Singapura
Luka-luka di leher, siku, dan perut, serta gumpalan darah di kepala, menjadi petunjuk awal yang kini didalami. Zaldy menegaskan bahwa semua langkah dilakukan sesuai prosedur hukum, dengan izin resmi dari keluarga Pratama.
“Keluarga sudah setuju, dan kami pastikan proses ini berjalan transparan dan sesuai aturan,” tambahnya.
Baca Juga: Hidup Nyaman ala Remote Villager: Meninggalkan Kota demi Ketentraman Desa
Penyelidikan kepolisian sejauh ini telah memeriksa 18 saksi, termasuk lima peserta Diksar, 12 panitia, alumni Mahepel, pihak kampus, dan keluarga korban. Salah satu saksi kunci, ibunda Pratama, Wirna Wani, melaporkan bahwa anaknya mengalami trauma berat pasca-Diksar, bahkan sempat memohon agar tidak melapor ke polisi karena mendapat ancaman pembunuhan.
“Anak saya bilang, ‘Mama jangan cerita-cerita, nanti aku diancam dibunuh.’ Saya cuma bisa nangis, dia takut banget,” ungkap Wirna dengan suara terisak saat melapor ke Polda Lampung pada 3 Juni 2025.
Selain itu, bukti seperti foto luka memar dan dokumen medis dari RSUD Abdul Moeloek, tempat Pratama dirawat sebelum meninggal pada 28 April 2025, juga telah diserahkan ke penyidik.
Baca Juga: Atur Hidup Lewat Layar: Kalender Digital Jadi Asisten Pribadi Masa Kini
Kasus ini mencuat ke publik setelah ratusan mahasiswa FEB Unila menggelar aksi unjuk rasa di rektorat pada 28 Mei 2025, menuntut keadilan atas kematian Pratama.
Investigasi internal Unila, yang dipimpin Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Sunyono, mengkonfirmasi adanya kekerasan fisik dan psikis selama Diksar, termasuk pemukulan, penghinaan verbal, dan aktivitas ekstrem seperti mencelupkan kepala peserta ke lumpur.
“Kami menemukan fakta bahwa ada tindakan kekerasan yang merendahkan martabat peserta, melibatkan senior dan alumni Mahepel,” kata Sunyono pada 18 Juni 2025. Akibatnya, Unila membekukan organisasi Mahepel dan menjanjikan sanksi tegas bagi pelaku.
Polda Lampung kini berada di bawah tekanan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Selain ekshumasi, penyidik juga berkoordinasi dengan rumah sakit dan dokter yang menangani Pratama, termasuk spesialis saraf di RSUD Abdul Moeloek yang merencanakan operasi akibat gumpalan darah di otak korban.
Kuasa hukum keluarga, Icen Amsterly, berharap hasil autopsi dapat memperkuat dugaan penganiayaan dan membawa pelaku ke meja hijau.
“Kami ingin keadilan untuk Pratama. Ini bukan hanya soal kematian, tapi juga trauma yang dialami peserta lain,” ujar Icen.
Dengan gelar perkara yang akan digelar pasca-ekshumasi, masyarakat menanti titik terang yang bisa memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga Pratama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









