Tarif Ojol Segera Naik, Pemerintah Siapkan Aturan Baru dengan Kenaikan Hingga 15 Persen

AKURAT BANTEN - Kabar gembira sekaligus bikin deg-degan datang buat pengguna dan pengemudi ojek online (ojol). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lagi bersiap mengeluarkan aturan baru yang bakal menaikkan tarif ojol antara 8 sampai 15 persen, tergantung wilayahnya.
Kebijakan ini, menurut Kemenhub, udah masuk tahap final dan tinggal selangkah lagi diterapkan. Tujuannya? Biar ekosistem transportasi online makin seimbang, baik buat pengemudi, perusahaan aplikasi, maupun pengguna. Tapi, apa sih yang bikin tarif ini harus naik, dan apa dampaknya buat kita semua?
Baca Juga: Eks Polisi di Bandung Tipu Puluhan Korban dengan QRIS Palsu, Total Kerugian Miliaran Rupiah
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, bilang kalau kenaikan tarif ini udah dikaji matang-matang.
“Kami udah selesai ngitung-ngitung, dan sekarang lagi nyusun aturan resminya. Tarif ojol bakal naik, tapi besarannya beda-beda, ada yang 8 persen, ada yang sampai 15 persen, tergantung zona wilayahnya,” kata Aan dalam rapat bareng Komisi V DPR di Jakarta, Senin (30/6).
Baca Juga: Paiman Raharjo Geram Dituduh Cetak Ijazah Palsu Jokowi: Ini Fitnah yang Keji!
Meski begitu, dia belum buka-bukaan soal angka pasti tarif baru. Katanya, semua masih dalam tahap penyusunan teknis, dan Kemenhub lagi rajin koordinasi sama berbagai pihak, termasuk perusahaan aplikasi kayak Gojek dan Grab.
Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara Ke-79 Besok, Polda Metro Jaya Imbau Warga Hindari Kawasan Monas
Aturan tarif ojol saat ini masih berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022. Dalam aturan itu, wilayah operasional ojol dibagi jadi tiga zona. Zona I, yang mencakup Sumatera, Jawa (kecuali Jabodetabek), dan Bali, punya tarif Rp 1.850–Rp 2.300 per kilometer.
Zona II, alias Jabodetabek, tarifnya lebih tinggi, yaitu Rp 2.600–Rp 2.700 per kilometer.
Sementara Zona III, yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, sampai Papua, tarifnya berkisar antara Rp 2.100–Rp 2.600 per kilometer.
Nah, dengan kenaikan yang direncanakan, tarif di semua zona ini bakal disesuaikan. Tapi, belum jelas apakah komponen lain seperti biaya jasa minimal atau bagi hasil antara pengemudi dan aplikator juga ikut diubah.
Biar aturan ini bisa jalan mulus, Kemenhub rencananya bakal ketemu sama perwakilan Gojek, Grab, dan perusahaan aplikasi lain pada Selasa (1/7).
Pertemuan ini penting banget buat ngebahas kesiapan aplikator menerapkan tarif baru, plus ngobrolin soal dampaknya ke pengemudi dan pengguna.
“Kami ingin pastikan semua pihak siap, dan kebijakan ini bisa diterima dengan baik,” ujar Aan.
Selain itu, Kemenhub juga pengin memastikan kalau aturan baru ini bener-bener transparan dan adil, biar nggak ada yang merasa dirugikan.
Reaksi masyarakat soal kenaikan tarif ini, ya, macam-macam. Ada yang mendukung, terutama para pengemudi ojol yang merasa penghasilannya selama ini kurang sebanding dengan biaya operasional, seperti bensin dan perawatan motor.
“Kalau tarif naik, ya alhamdulillah, bisa nambah-nambah buat kebutuhan sehari-hari,” kata Budi, seorang pengemudi ojol di Jakarta, saat ditemui di sela-sela narik.
Baca Juga: Relokasi Dipaksakan, Pedagang Kritik Ketidakberesan Proyek Pasar Anyar Kota Tangerang
Tapi, di sisi lain, sebagian pengguna khawatir dompet bakal makin tipis.
“Udah gitu, harga kebutuhan pokok juga naik. Kalau ojol ikut naik, ya harus atur ulang budget,” keluh Rina, pengguna ojol di Depok.
Baca Juga: Wujudkan Jakarta Bebas Truk ODOL, Legislator Desak Gubernur Pramono Bertindak Tegas!
Pemerintah sendiri bilang kalau kenaikan tarif ini bukan cuma soal angka, tapi juga soal keadilan. Mereka ingin memastikan pengemudi dapet penghasilan yang layak, perusahaan aplikasi tetap untung, dan pengguna nggak merasa terbebani.
“Kami berharap masyarakat bisa nerima kebijakan ini dengan lapang dada. Intinya, kami pengin ada keseimbangan buat semua pihak,” tutup Aan.
Nah, tinggal tunggu aja nih, apakah aturan baru ini bakal bikin semua senang atau malah bikin debat panjang di grup WhatsApp tetangga. Yang jelas, siap-siap aja buat nyesuain budget buat naik ojol!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










