Analisis Anggaran RAPBN 2026: Polri Terima Kucuran Dana Rp145,7 Triliun, Terbesar Ketiga di Indonesia

AKURAT BANTEN-Anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan. Untuk tahun 2026, Polri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp145,7 triliun.
Angka ini menjadikannya institusi dengan anggaran terbesar ketiga di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), tepat di bawah Badan Gizi Nasional dan Kementerian Pertahanan.
Kenaikan anggaran ini memicu pertanyaan penting di tengah masyarakat: mengapa anggaran Polri terus naik, dan apa dampak konkretnya bagi kita?
Anggaran Polri memang menunjukkan tren kenaikan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Dari Rp102,2 triliun di tahun 2021, jumlahnya terus melonjak hingga mencapai Rp145,7 triliun di RAPBN 2026. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat sektor keamanan.
Baca Juga: Prabowo Buka Babak Baru Kerja Sama dengan China, Bahas Tanggul Laut Raksasa hingga Kereta Cepat
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa kenaikan ini sejalan dengan program pertahanan semesta yang menjadi salah satu prioritas utama Presiden Prabowo Subianto.
Peningkatan anggaran ini ditujukan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari menjaga ketertiban, keamanan, hingga pencegahan terorisme dan kejahatan lainnya.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, anggaran sebesar Rp145,7 triliun itu akan dibagi ke dalam lima program utama:
1. Dukungan Manajemen: Sebagian besar anggaran, yakni Rp73 triliun, dialokasikan untuk dukungan manajemen. Ini mencakup operasional harian, gaji, dan kebutuhan administratif yang mendukung keseluruhan kinerja Polri.
2. Modernisasi Alutsus dan Sarana Prasarana: Sebesar Rp58,1 triliun akan digunakan untuk memodernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsus) dan berbagai sarana prasarana lainnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapabilitas Polri dalam menghadapi tantangan keamanan yang kian kompleks.
Baca Juga: PPN Mau Turun Jadi 10%? DPR Dorong Kebijakan Pro Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Wong Cilik Tersenyum
3. Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas): Anggaran sebesar Rp14,9 triliun dialokasikan untuk program pemeliharaan kamtibmas. Ini mencakup kegiatan patroli, pengamanan acara publik, dan berbagai upaya menjaga ketertiban di masyarakat.
4. Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana: Sebesar Rp3,6 triliun untuk memastikan proses hukum berjalan efektif, dari penyelidikan hingga penyidikan kasus kriminal.
5. Profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM): Dana sebesar Rp1,2 triliun untuk pelatihan, pendidikan, dan peningkatan kompetensi personel Polri. Ini bertujuan untuk menciptakan aparat yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Di satu sisi, kenaikan anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Polri. Namun, di sisi lain, publik juga mengajukan pertanyaan kritis tentang efektivitas penggunaan dana tersebut.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset, Yusril: Presiden Prabowo Sudah Beberapa Kali Minta DPR Segera Dibahas
Salah satu contoh yang disorot adalah insiden kendaraan taktis Brimob yang melindas pengemudi ojek online saat demonstrasi, yang memicu keraguan publik terhadap profesionalisme aparat di lapangan.
Pemerintah memastikan bahwa anggaran ini akan digunakan secara bertanggung jawab untuk memperkuat layanan keamanan, menjaga stabilitas, dan meningkatkan profesionalisme aparat kepolisian.
Dengan anggaran yang terus meningkat, masyarakat memiliki harapan besar agar Polri dapat lebih responsif, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.
Kenaikan anggaran ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari ekspektasi publik terhadap Polri untuk menjadi institusi yang benar-benar melindungi dan mengayomi masyarakat (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









