Banten

Analisis Anggaran RAPBN 2026: Polri Terima Kucuran Dana Rp145,7 Triliun, Terbesar Ketiga di Indonesia

Saeful Anwar | 6 September 2025, 08:30 WIB
Analisis Anggaran RAPBN 2026: Polri Terima Kucuran Dana Rp145,7 Triliun, Terbesar Ketiga di Indonesia

AKURAT BANTEN-Anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan. Untuk tahun 2026, Polri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp145,7 triliun.

Angka ini menjadikannya institusi dengan anggaran terbesar ketiga di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), tepat di bawah Badan Gizi Nasional dan Kementerian Pertahanan.

Kenaikan anggaran ini memicu pertanyaan penting di tengah masyarakat: mengapa anggaran Polri terus naik, dan apa dampak konkretnya bagi kita?

Anggaran Polri memang menunjukkan tren kenaikan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Dari Rp102,2 triliun di tahun 2021, jumlahnya terus melonjak hingga mencapai Rp145,7 triliun di RAPBN 2026. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat sektor keamanan.

Baca Juga: Prabowo Buka Babak Baru Kerja Sama dengan China, Bahas Tanggul Laut Raksasa hingga Kereta Cepat

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa kenaikan ini sejalan dengan program pertahanan semesta yang menjadi salah satu prioritas utama Presiden Prabowo Subianto.

Peningkatan anggaran ini ditujukan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari menjaga ketertiban, keamanan, hingga pencegahan terorisme dan kejahatan lainnya.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, anggaran sebesar Rp145,7 triliun itu akan dibagi ke dalam lima program utama:

1. Dukungan Manajemen: Sebagian besar anggaran, yakni Rp73 triliun, dialokasikan untuk dukungan manajemen. Ini mencakup operasional harian, gaji, dan kebutuhan administratif yang mendukung keseluruhan kinerja Polri.

2. Modernisasi Alutsus dan Sarana Prasarana: Sebesar Rp58,1 triliun akan digunakan untuk memodernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsus) dan berbagai sarana prasarana lainnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapabilitas Polri dalam menghadapi tantangan keamanan yang kian kompleks.

Baca Juga: PPN Mau Turun Jadi 10%? DPR Dorong Kebijakan Pro Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Wong Cilik Tersenyum

3. Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas): Anggaran sebesar Rp14,9 triliun dialokasikan untuk program pemeliharaan kamtibmas. Ini mencakup kegiatan patroli, pengamanan acara publik, dan berbagai upaya menjaga ketertiban di masyarakat.

4. Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana: Sebesar Rp3,6 triliun untuk memastikan proses hukum berjalan efektif, dari penyelidikan hingga penyidikan kasus kriminal.

5. Profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM): Dana sebesar Rp1,2 triliun untuk pelatihan, pendidikan, dan peningkatan kompetensi personel Polri. Ini bertujuan untuk menciptakan aparat yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Di satu sisi, kenaikan anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Polri. Namun, di sisi lain, publik juga mengajukan pertanyaan kritis tentang efektivitas penggunaan dana tersebut.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset, Yusril: Presiden Prabowo Sudah Beberapa Kali Minta DPR Segera Dibahas

Salah satu contoh yang disorot adalah insiden kendaraan taktis Brimob yang melindas pengemudi ojek online saat demonstrasi, yang memicu keraguan publik terhadap profesionalisme aparat di lapangan.

Pemerintah memastikan bahwa anggaran ini akan digunakan secara bertanggung jawab untuk memperkuat layanan keamanan, menjaga stabilitas, dan meningkatkan profesionalisme aparat kepolisian.

Dengan anggaran yang terus meningkat, masyarakat memiliki harapan besar agar Polri dapat lebih responsif, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.

Kenaikan anggaran ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari ekspektasi publik terhadap Polri untuk menjadi institusi yang benar-benar melindungi dan mengayomi masyarakat (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman