Lagi! Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Tambang Nikel Kolut, Diduga Rugi Negara Capai Rp100 Miliar

AKURAT BANTEN - Kasus korupsi tambang nikel di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, kembali menyeret satu nama baru ke meja hukum.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra menetapkan seorang tersangka berinisial HP, yang merupakan Direktur PT KMR, pada Senin malam, 7 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WITA.
Penetapan ini menambah panjang daftar nama dalam perkara yang diduga telah merugikan negara hingga lebih dari Rp100 miliar.
Baca Juga: Trump Resmi Berlakukan Tarif 32 Persen untuk Indonesia, Ancam Bakal Tambah Jika Ada Balasan
Menurut Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sultra, Rizky Rahmatullah, tersangka HP ditetapkan usai menjalani pemeriksaan ketujuh kalinya sebagai saksi. Setelah pemeriksaan terakhir malam itu, penyidik langsung menaikkan statusnya menjadi tersangka.
"HP juga langsung kami tahan di rumah tahanan negara untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan," ujar Rizky saat ditemui di Kendari.
Baca Juga: Perkuat Kerja Sama Strategis, Prabowo Terbang ke Brasilia Temui Presiden Lula da Silva
Peran HP dalam kasus ini cukup sentral. Ia disebut sebagai pihak yang menandatangani langsung perjanjian kerja sama antara PT KMR dengan PT AMIN, yang kemudian dijadikan dasar penerbitan izin sandar dan berlayar kapal-kapal pengangkut ore nikel.
Dokumen milik PT AMIN digunakan secara tidak sah untuk memperlancar aktivitas ekspor nikel oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak memiliki izin sah.
Baca Juga: Usai Dilantik, Karang Taruna Sukabakti Prioritaskan Tiga Program Sosial
"Dia yang membuat dan menandatangani dokumen kerja sama itu. Dan itu menjadi pintu masuk dugaan penyalahgunaan dokumen dalam aktivitas pengiriman nikel," jelas Rizky.
Tak hanya itu, HP juga disebut aktif memfasilitasi para pemilik kargo di wilayah Kolaka Utara untuk memakai dokumen PT KMR dan PT AMIN sebagai jalur resmi pengapalan ore nikel. Aktivitas ini dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat dan diduga melibatkan praktik pungli terselubung demi keuntungan pribadi.
"HP diduga mendapatkan keuntungan pribadi dari praktik ini. Selain itu, ia diduga berperan dalam memuluskan jalur distribusi ore nikel ilegal dengan menggunakan nama perusahaan yang sah secara administratif, padahal dalam praktiknya terjadi penyimpangan," tambah Rizky.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah lebih dulu menjerat Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka.
Dari rangkaian penyidikan, muncul dugaan kuat bahwa ini adalah bagian dari jaringan besar yang memanfaatkan celah birokrasi untuk meraup keuntungan besar dari aktivitas tambang.
Baca Juga: Siswa MI di Cilacap Meninggal Diduga Akibat Dirundung, Salah Satu Pelaku Disebut Cucu Kepsek
Hingga saat ini, Kejati Sultra masih menunggu hasil audit resmi untuk memastikan angka pasti kerugian negara. Namun dari estimasi awal, kerugian akibat praktik ilegal ini diyakini sudah menembus angka Rp100 miliar lebih.
"Kalau dari kalkulasi awal, hampir bisa dipastikan kerugiannya lebih dari seratus miliar rupiah. Tapi kami masih menunggu hasil resmi dari auditor negara," pungkas Rizky.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan
- 10Jerman Peringatkan Rusia Bisa Ancam NATO pada 2029, Eropa Mulai Siaga Perang








