Polemik Skandal Sindikat Jual Bayi: Tito Minta Oknum Dukcapil yang Terlibat Disikat Habis

AKURAT BANTEN - Kasus perdagangan bayi yang diduga melibatkan jaringan internasional terus bergulir. Kini, sorotan tajam mengarah ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang disebut-sebut ikut terlibat dalam sindikat tersebut.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, angkat bicara dan menegaskan akan turun langsung memeriksa dugaan keterlibatan oknum di bawah kementeriannya.
Baca Juga: TRAGIS! Niat Baik Berujung Maut, Pria di Bintaro Tewas di Tangan Teman Baru Saat Ingin Antar Pulang
“Saya akan cek langsung kalau memang ada oknum Dukcapil yang terlibat,” ujar Tito.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tak akan segan-segan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku jika terbukti bersalah.
Baca Juga: Timnas Masuk Grup B, Berikut Jadwal Lengkap Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026
“Kalau dibutuhkan jadi saksi ahli, terutama dalam hal penerbitan akta kelahiran atau dokumen lainnya, saya izinkan,” kata Tito, Kamis, 17 Juli 2025.
Sementara itu, Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum terus memburu tiga orang pelaku utama dalam jaringan ini.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai buronan atau DPO. Meski berstatus WNI, ketiganya kini berada di luar negeri dan diduga kuat sebagai otak dari operasi penjualan bayi ke luar negeri, salah satunya ke Singapura.
Baca Juga: Miris! Truk Tangki Pertalite Terguling dan Meledak di Pontianak, Sopir Dilarikan ke RS
Tiga DPO ini memiliki peran penting dalam rantai sindikat. Ada yang bertindak sebagai agen perekrut, ada yang bertugas menyusun dokumen palsu untuk menyamarkan identitas bayi, dan satu lagi bertindak sebagai perantara pengiriman ke luar negeri.
Mereka juga diyakini sebagai pengendali utama dari 13 tersangka lainnya yang lebih dulu ditangkap polisi.
Baca Juga: Kecamatan Karang Tengah Anggarkan Rp806 Juta untuk BBM Kendaraan Dinas
Modus sindikat ini cukup sistematis dan terorganisir. Bayi-bayi yang dijual diambil dari orang tua yang kesulitan ekonomi, lalu diberi identitas baru melalui akta kelahiran palsu.
Dari sini, bayi disalurkan melalui jalur tidak resmi dan dijual ke luar negeri seolah-olah mereka adalah anak adopsi legal. Disdukcapil pun disebut-sebut jadi celah yang dimanfaatkan untuk memuluskan dokumen palsu tersebut.
Pengungkapan ini memicu keprihatinan luas di masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa pengawasan terhadap proses administrasi kependudukan masih lemah dan rawan disalahgunakan.
Kasus ini jadi alarm keras bagi semua pihak, terutama pemerintah, untuk memastikan bahwa layanan publik tak menjadi celah kejahatan terorganisir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









