Polemik Skandal Sindikat Jual Bayi: Tito Minta Oknum Dukcapil yang Terlibat Disikat Habis

AKURAT BANTEN - Kasus perdagangan bayi yang diduga melibatkan jaringan internasional terus bergulir. Kini, sorotan tajam mengarah ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang disebut-sebut ikut terlibat dalam sindikat tersebut.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, angkat bicara dan menegaskan akan turun langsung memeriksa dugaan keterlibatan oknum di bawah kementeriannya.
Baca Juga: TRAGIS! Niat Baik Berujung Maut, Pria di Bintaro Tewas di Tangan Teman Baru Saat Ingin Antar Pulang
“Saya akan cek langsung kalau memang ada oknum Dukcapil yang terlibat,” ujar Tito.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tak akan segan-segan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku jika terbukti bersalah.
Baca Juga: Timnas Masuk Grup B, Berikut Jadwal Lengkap Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026
“Kalau dibutuhkan jadi saksi ahli, terutama dalam hal penerbitan akta kelahiran atau dokumen lainnya, saya izinkan,” kata Tito, Kamis, 17 Juli 2025.
Sementara itu, Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum terus memburu tiga orang pelaku utama dalam jaringan ini.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai buronan atau DPO. Meski berstatus WNI, ketiganya kini berada di luar negeri dan diduga kuat sebagai otak dari operasi penjualan bayi ke luar negeri, salah satunya ke Singapura.
Baca Juga: Miris! Truk Tangki Pertalite Terguling dan Meledak di Pontianak, Sopir Dilarikan ke RS
Tiga DPO ini memiliki peran penting dalam rantai sindikat. Ada yang bertindak sebagai agen perekrut, ada yang bertugas menyusun dokumen palsu untuk menyamarkan identitas bayi, dan satu lagi bertindak sebagai perantara pengiriman ke luar negeri.
Mereka juga diyakini sebagai pengendali utama dari 13 tersangka lainnya yang lebih dulu ditangkap polisi.
Baca Juga: Kecamatan Karang Tengah Anggarkan Rp806 Juta untuk BBM Kendaraan Dinas
Modus sindikat ini cukup sistematis dan terorganisir. Bayi-bayi yang dijual diambil dari orang tua yang kesulitan ekonomi, lalu diberi identitas baru melalui akta kelahiran palsu.
Dari sini, bayi disalurkan melalui jalur tidak resmi dan dijual ke luar negeri seolah-olah mereka adalah anak adopsi legal. Disdukcapil pun disebut-sebut jadi celah yang dimanfaatkan untuk memuluskan dokumen palsu tersebut.
Pengungkapan ini memicu keprihatinan luas di masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa pengawasan terhadap proses administrasi kependudukan masih lemah dan rawan disalahgunakan.
Kasus ini jadi alarm keras bagi semua pihak, terutama pemerintah, untuk memastikan bahwa layanan publik tak menjadi celah kejahatan terorganisir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










