Banten

Usai Diperiksa dan Dicecar 45 Pertanyaan, Ijazah Asli Jokowi Akhirnya Disita Polisi

Andi Syafrani | 23 Juli 2025, 15:12 WIB
Usai Diperiksa dan Dicecar 45 Pertanyaan, Ijazah Asli Jokowi Akhirnya Disita Polisi

AKURAT BANTEN - Polemik soal dugaan ijazah palsu yang sempat menyudutkan nama Joko Widodo memasuki babak baru. Rabu, 23 Juli 2025, mantan Presiden RI ke-7 itu menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Surakarta.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik resmi menyita ijazah asli milik Jokowi, baik dari jenjang SMA maupun Sarjana (S1), untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Bungkam Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Datangi Mapolresta Bawa Bukti Asli Sendiri

"Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik," ujar Jokowi singkat usai keluar dari ruang pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta.

Proses pemeriksaan berjalan cukup panjang, memakan waktu sekitar tiga jam. Jokowi hadir ditemani oleh tim kuasa hukumnya dan tetap menunjukkan sikap kooperatif selama proses berlangsung. Ia menegaskan bahwa dirinya menghormati penuh proses hukum dan siap mengikuti segala prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Ucapan Hari Anak Nasional 2025 yang Bikin Terharu dan Penuh Makna

Dari keterangan Jokowi, total ada 45 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik. Sebanyak 35 di antaranya merupakan pertanyaan lama yang kembali ditinjau ulang untuk pendalaman.

Sisanya, 10 pertanyaan baru yang menyasar aspek-aspek penting terkait kasus ini, termasuk soal dokumen, pihak-pihak yang terlibat, dan alur publikasi data di media sosial.

“Saya jawab semuanya berdasarkan apa yang saya tahu dan sesuai dengan kejadian yang saya alami,” kata Jokowi.

Baca Juga: Terbongkar! Motif Penusukan Kakak Kandung karena Cekcok Jualan Sabu

Salah satu topik yang dibahas dalam pemeriksaan adalah soal Dian Sandi, individu yang pernah mengunggah foto ijazah Jokowi ke media sosial hingga viral. Jokowi menyatakan bahwa ia tidak memiliki hubungan khusus dengan Dian Sandi, kecuali pernah bertemu dalam momen silaturahmi.

“Mas Dian datang ke rumah saya, silaturahmi, dan menyampaikan permintaan maaf karena sudah mem-posting ijazah saya,” jelasnya.

Jokowi juga membantah bahwa dirinya menyuruh siapa pun untuk menyebarluaskan dokumen pribadi miliknya di media sosial. Ia menegaskan bahwa unggahan tersebut murni dilakukan tanpa seizin dirinya.

Baca Juga: Viral! Oknum Security Diduga Aniaya Pria Berkebutuhan Khusus, Aksi Terekam CCTV

Tak hanya itu, penyidik juga sempat menanyakan soal sosok Ir. Kasmudjo MS, salah satu dosen yang tercatat pernah mengajar Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Jokowi mengklarifikasi bahwa Kasmudjo memang dosennya, tapi bukan pembimbing skripsi.

"Pembimbing skripsi saya adalah Prof. DR. Ir. Ahmad Sumitro, saya luruskan agar tidak menimbulkan tafsir yang salah," katanya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ogah Cabut Larangan Study Tour: Fokus Pendidikan, Bukan Bebani Orang Tua

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menyebut bahwa penyitaan ijazah dilakukan atas permintaan penyidik sebagai bagian dari proses pembuktian hukum. Ia menegaskan bahwa kliennya ingin masalah ini diselesaikan secara transparan dan berdasarkan data yang sahih.

Menurut Yakub, langkah ini penting untuk menghentikan penyebaran hoaks dan tuduhan tak berdasar yang sudah terlalu jauh berkembang di ruang publik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC