BARESKRIM POLRI Sita Triliyunan Uang Hingga Aset Dari Kasus Investasi Bodong Robot Trading NET89

AKURAT BANTEN- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Pideksus Bareskrim Polri kembali menyita aset dari para tersangka perempuan dan penggelapan serta TPPU kasus net 89.
Terakhir polisi menyita properti milik tersangka senilai satu setengah triliun rupiah Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Polri Helpi Asssegaf, menyatakan kali ini penyidik menyita 11 mobil mewah mulai dari Porsche, carera, SO mobil, bmw mobil tesla model mobil luxus rx 7 0.
Baca Juga: Belum Dilantik, Dedi Mulyadi Janji Bantu Masyarakat Jawa Barat, Yang Ijazahnya Ditahan Sekolah
Bareskrim Polri telah menyita beberapa aset dalam kasus Net89, termasuk:
1. Mobil Mewah: Sebanyak 11 mobil mewah yang terdiri dari:
- Porsche Carrera
- BMW
- Tesla Model
- Mazda CX
- Renault
- Peugeot 3008
- Honda Mobilio
2. Uang Tunai: Uang tunai dalam bentuk rupiah senilai 52,5 miliar.
3. Aset Properti: Total nilai aset properti yang disita mencapai sekitar 1,5 triliun rupiah.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helpi Asssegaf menerangkan, total barang bukti tersebut mencapai kurang lebih 15 miliar rupiah. Penyitaan juga dilakukan terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah senilai 52,5 milyar.
Terkait dengan kasus ini, penyidik telah menetapkan 14 tersangka perorangan dan satu korporasi.
Baca Juga: Penerima Makan Bergizi Gratis di Tangsel Bertambah Jadi 5 Ribu Siswa
Namun 9 tersangka sudah ditahan 2 tidak ditahan dengan alasan sakit keras dan 3 masih berstatus buron Interpol.
Para tersangka dijerat undang undang Cipta Kerja undang undang perdagangan dan tindak pidana pencucian uang.
"Sementara yang 3 orang tersangka masih kabur ke luar negeri dan telah diterbitkan red notice tidak bekerja sama dengan divisi hukum pinter dan Interpol. Namun tetap akan dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan" ujarnya, Rabu (22/1/2025)
Baca Juga: Google di Denda Rp202,5 Miliar oleh KPPU, Terkait Monopoli Pasar Digital Indonesia
Kemudian Helpi melanjutkan, "Kami sampaikan bahwa hasil penyidikan kita kita berhasil melakukan penyitaan. Yang dikuatkan dengan penetapan penyitaan dari pengadilan. Yaitu berupa aset properti sebanyak kurang lebih dengan total nilai 1,5 triliun" pungkasnya (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan
- 10Jerman Peringatkan Rusia Bisa Ancam NATO pada 2029, Eropa Mulai Siaga Perang








