BARESKRIM POLRI Sita Triliyunan Uang Hingga Aset Dari Kasus Investasi Bodong Robot Trading NET89

AKURAT BANTEN- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Pideksus Bareskrim Polri kembali menyita aset dari para tersangka perempuan dan penggelapan serta TPPU kasus net 89.
Terakhir polisi menyita properti milik tersangka senilai satu setengah triliun rupiah Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Polri Helpi Asssegaf, menyatakan kali ini penyidik menyita 11 mobil mewah mulai dari Porsche, carera, SO mobil, bmw mobil tesla model mobil luxus rx 7 0.
Baca Juga: Belum Dilantik, Dedi Mulyadi Janji Bantu Masyarakat Jawa Barat, Yang Ijazahnya Ditahan Sekolah
Bareskrim Polri telah menyita beberapa aset dalam kasus Net89, termasuk:
1. Mobil Mewah: Sebanyak 11 mobil mewah yang terdiri dari:
- Porsche Carrera
- BMW
- Tesla Model
- Mazda CX
- Renault
- Peugeot 3008
- Honda Mobilio
2. Uang Tunai: Uang tunai dalam bentuk rupiah senilai 52,5 miliar.
3. Aset Properti: Total nilai aset properti yang disita mencapai sekitar 1,5 triliun rupiah.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helpi Asssegaf menerangkan, total barang bukti tersebut mencapai kurang lebih 15 miliar rupiah. Penyitaan juga dilakukan terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah senilai 52,5 milyar.
Terkait dengan kasus ini, penyidik telah menetapkan 14 tersangka perorangan dan satu korporasi.
Baca Juga: Penerima Makan Bergizi Gratis di Tangsel Bertambah Jadi 5 Ribu Siswa
Namun 9 tersangka sudah ditahan 2 tidak ditahan dengan alasan sakit keras dan 3 masih berstatus buron Interpol.
Para tersangka dijerat undang undang Cipta Kerja undang undang perdagangan dan tindak pidana pencucian uang.
"Sementara yang 3 orang tersangka masih kabur ke luar negeri dan telah diterbitkan red notice tidak bekerja sama dengan divisi hukum pinter dan Interpol. Namun tetap akan dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan" ujarnya, Rabu (22/1/2025)
Baca Juga: Google di Denda Rp202,5 Miliar oleh KPPU, Terkait Monopoli Pasar Digital Indonesia
Kemudian Helpi melanjutkan, "Kami sampaikan bahwa hasil penyidikan kita kita berhasil melakukan penyitaan. Yang dikuatkan dengan penetapan penyitaan dari pengadilan. Yaitu berupa aset properti sebanyak kurang lebih dengan total nilai 1,5 triliun" pungkasnya (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







