BARESKRIM POLRI Sita Triliyunan Uang Hingga Aset Dari Kasus Investasi Bodong Robot Trading NET89

AKURAT BANTEN- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Pideksus Bareskrim Polri kembali menyita aset dari para tersangka perempuan dan penggelapan serta TPPU kasus net 89.
Terakhir polisi menyita properti milik tersangka senilai satu setengah triliun rupiah Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Polri Helpi Asssegaf, menyatakan kali ini penyidik menyita 11 mobil mewah mulai dari Porsche, carera, SO mobil, bmw mobil tesla model mobil luxus rx 7 0.
Baca Juga: Belum Dilantik, Dedi Mulyadi Janji Bantu Masyarakat Jawa Barat, Yang Ijazahnya Ditahan Sekolah
Bareskrim Polri telah menyita beberapa aset dalam kasus Net89, termasuk:
1. Mobil Mewah: Sebanyak 11 mobil mewah yang terdiri dari:
- Porsche Carrera
- BMW
- Tesla Model
- Mazda CX
- Renault
- Peugeot 3008
- Honda Mobilio
2. Uang Tunai: Uang tunai dalam bentuk rupiah senilai 52,5 miliar.
3. Aset Properti: Total nilai aset properti yang disita mencapai sekitar 1,5 triliun rupiah.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helpi Asssegaf menerangkan, total barang bukti tersebut mencapai kurang lebih 15 miliar rupiah. Penyitaan juga dilakukan terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah senilai 52,5 milyar.
Terkait dengan kasus ini, penyidik telah menetapkan 14 tersangka perorangan dan satu korporasi.
Baca Juga: Penerima Makan Bergizi Gratis di Tangsel Bertambah Jadi 5 Ribu Siswa
Namun 9 tersangka sudah ditahan 2 tidak ditahan dengan alasan sakit keras dan 3 masih berstatus buron Interpol.
Para tersangka dijerat undang undang Cipta Kerja undang undang perdagangan dan tindak pidana pencucian uang.
"Sementara yang 3 orang tersangka masih kabur ke luar negeri dan telah diterbitkan red notice tidak bekerja sama dengan divisi hukum pinter dan Interpol. Namun tetap akan dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan" ujarnya, Rabu (22/1/2025)
Baca Juga: Google di Denda Rp202,5 Miliar oleh KPPU, Terkait Monopoli Pasar Digital Indonesia
Kemudian Helpi melanjutkan, "Kami sampaikan bahwa hasil penyidikan kita kita berhasil melakukan penyitaan. Yang dikuatkan dengan penetapan penyitaan dari pengadilan. Yaitu berupa aset properti sebanyak kurang lebih dengan total nilai 1,5 triliun" pungkasnya (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









