Wali Kota Tangerang Sewa Mobil Listrik Hingga Rp1,4 Miliar, Menambah Krisis Legitimasi Politik

AKURAT BANTEN - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Sururi menilai sewa mobil listrik Pemkot Tangerang telah membenani APBD dan jauh dari manfaat.
Menurut Ahmad, kendaraan Hybrid sebanyak delapan unit kendaraan untuk menunjang mobilitas pejabat seperti Wali Kota Wakil Wali Kota, dan para pejabat tinggi Pemkot Tangerang, berpotensi menjadi simbol politik semata.
"Hal itu, bisa kita lihat jika program itu tidak dibarengi dengan kajian mendalam mengenai efektivitas dan manfaatnya," ujar Sururi, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: Ketua RT dan RW di Tangerang Ditangkap Usai Diduga Memeras Pemborong Proyek SMP Negeri
Sururi menilai, penggunaan dalih mendukung program pemerintah pusat terkait transisi energi ramah lingkungan harus disikapi dengan cermat dan bukan sekadar mengikuti tren.
Diketahui, sewa kendaraan listrik yang menelan anggaran sebesar Rp1.450.800.000 tersebut dialokasikan melalui Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang.
"Jangan sampai kebutuhan sewa kendaraan listrik ini hanya untuk simbol politik, pencitraan atau hanya sekadar patuh terhadap instruksi pemerintah pusat," ucapnya.
Baca Juga: Pria Lansia Tewas Dihantam Dongkrak, Polisi Tangkap Bajing Loncat di Cilincing
Tak Ada Urgensi Pejabat Sewa Mobil Listrik
Kebijakan tersebut, menurut Sururi, tidak memiliki urgensi mendesak. Mengingat, para pejabat yang bersangkutan masih memiliki kendaraan dinas yang layak pakai.
"Maka menyewa kendaraan baru untuk pejabat, apalagi dengan biaya besar, dapat dikategorikan sebagai pemborosan anggaran," tambahnya.
Selain itu, Sururi juga mempertanyakan kesiapan infrastruktur pendukung. Seperti stasiun pengisian daya, serta efisiensi dari sistem sewa itu sendiri.
Baca Juga: Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Berkesan: Bikin Semangat Peserta Makin Meriah
Menurutnya, jika tidak disertai perencanaan matang dan analisis biaya-manfaat yang jelas, penggunaan kendaraan listrik hanya akan menjadi beban tambahan bagi APBD.
"Apakah sudah dilakukan perhitungan dari sisi penghematan operasional? Apakah sistem sewa ini lebih efisien dan tidak membebani anggaran daerah? Ini yang harus dijawab oleh Pemkot," pungkasnya.
Sehingga, ia menekankan dukungan terhadap kebijakan pusat memang penting, namun tidak boleh mengganggu kapasitas anggaran daerah atau mengorbankan kebutuhan yang lebih prioritas.
Baca Juga: Bisnis Bertema Kemerdekaan, Peluang Emas Raih Cuan di Bulan Agustus
"Akan tetapi jangan sampai berdampak pada berkurangnya kapasitas dan kebutuhan anggaran," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









